YOGYAKARTA - Yogyakarta akan ditetapkan sebagai Kota Hanacaraka pada tanggal 8 September. Langkah ini sebagai upaya baik membangun gelora aksara Jawa, terutama terkait pelestarian budaya daerah. Penilaian ini datang dari Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerja Sama, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), Heru Nugroho, di Yogyakarta, Senin (6/9).

Tanggal 8 September adalah Hari Aksara Internasional (HAI). "Gagasan Yogya menjadi Kota Hanacaraka itu luar biasa," tandasnya. Pencanangan Yogyakarta sebagai Kota Hanacaraka sebagai upaya menjaga keberlangsungan aksara Jawa di era digital. Selain itu juga sebagai upaya mendorong penggunaan aksara Jawa secara lebih luas.

Sementara itu, Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Setya Amrih Prasaja, mengatakan bahwa menggelorakan penggunaan aksara Jawa di era digital, memerlukan akselerasi dan pelaziman agar terlihat nyata. Maka, dengan begitu mampu membangkitkan kembali kebanggaan masyarakat Yogyakarta.

Sebagai wujud komitmen membumikan eksistensi aksara Jawa, Dinas Kebudayaan DIY mengambil inisiatif menggelar beberapa kegiatan menyambut HAI. Antara lain, webiner pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital dan talkshow.

"Tujuannya agar semakin terbangun kesadaran bahwa aksara Jawa eksis di ranah digital dan menunjukkan peningkatan penggunanya," jelas Amrih. Dalam kegiatan ini, Dinas Kebudayaan DIY juga berkerja sama dengan Pandi dalam proses pendaftaran standarisasi fon dan papan tombol aksara Jawa ke Badan Standardisasi Nasional.

Menurut Amrih, terdapat beberapa langkah perlu didorong dalam memasifkan penggunaan aksara Jawa. Di antaranya, pelaziman dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, digunakan dalam pembelajaran dan birokrasi secara intensif.

"Kami sangat mendorong penggunaan massif aksara Jawa. HAI dapat dijadikan sebagai jalan memaknai kembali keistimewaan Yogyakarta agar lebih dapat dirasakan dan diperlihatkan dengan penuh kebanggaan," tandas Amrih.

Baca Juga: