JAKARTA-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tak ada jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penumpang taksi daring, terkait dengan perampokan diduga dilakukan pengemudi taksi online, pekan lalu, di Jakarta.

"Kejadian semacam ini sudah berulang kali. Sudah beberapa kali, bahkan berujung pada pembunuhan. Ini bukti bahwa sama sekali tidak ada jaminan bahwa taksi online (daring) lebih aman, selamat, dan nyaman bagi penumpangnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (19/3).

Penegasan tersebut terkait dengan peristiwa perampokan dengan menggunakan pisau cutter bermodus pengemudi taksi dalam jaringan (daring) dilumpuhkan dan diamankan aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rest area KM 39 Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (16/3) dini hari pekan lalu.

Oleh karena itu, kata Tulus, pihaknya menyarankan untuk konsumen perempuan jangan menggunakan taksi daring saat sendirian karena risiko tinggi.

Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, kata Tulus, negara melalui aparat pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dibuat regulasi yang tegas yang menjaga agar kepentingan konsumen dan pengusaha (mitra pengemudi) bisa berimbang.

"Ini harus ada intervensi yang tegas dari Kemenhub agar taksi daring menggunakan tanda khusus/stiker untuk badan kendaraan taksi daring. Ini sangat penting untuk melindungi konsumen dan bahkan pengemudinya," kata Tulus.

Sebelumnya, pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai pengemudi taksi daring selama ini minim pembinaan dan pengawasan sehingga pada praktiknya mengancam keselamatan dan kenyamanan penumpang. "Pengemudi taksi daring itu minim binaan dan pengawasan," katanya

Akun Teman

Pengungkapan kasus tersebut, kata Argo, berawal dari laporan korban seorang perempuan bernama GK (27) pada Polsek Pondok Gede yang melaporkan dirinya menjadi korban perampokan dengan kekerasan menggunakan pisau cutter.

GK menjadi korban perampokan dan kekerasan saat dirinya pulang dari pelatihan pada Jumat (15/3) siang pukul 13.30 WIB, dengan memesan taksi daring (Grab Car) untuk mengantarnya pulang ke rumahnya di Perumahan Akasia, Jatiwarna, Bekasi. "Begitu keluar di gerbang Tol Jatiwarna, pelaku langsung mengancam korban dengan cutter dan meminta menyerahkan barang-barang berharganya. Karena korban menolak, pelaku menusukkan pisau cutter-nya ke arah paha, tangan, dan wajah korban sehingga terluka. Akhirnya korban memberikan jam tangannya, hp, dan uang sejumlah 104 ribu," ucap Argo.

Tidak hanya sampai di situ, dalam kondisi terluka, korban juga dibawa ke gerai ATM dan dipaksa mengeluarkan uang dari ATM-nya sebesar 4,4 juta rupiah. Kemudian, tersangka mengantarkan korban ke Rumah Sakit Pondok Kopi dan langsung melarikan diri.

Tidak sampai 10 jam setelah melakukan aksinya, tim buser Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku yang tengah berisitirahat di rest area Km 39 Tol Jakarta-Cikampek, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Ant/P-5

Baca Juga: