Belum lama ini tersebar informasi terkait banyak para calon kepala daerah yang mengikut pemilihan daerah (pilkada) serentak akan terjerat kasus korupsi. Bahkan tidak tanggung-tanggung, informasi yang berkembang tersebut mengatakan jumlah mencapai 90 persen dari perserta calon kepala daerah yang ada.

Namun, ternyata informasi tersebut tidak benar, bahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, sudah meluruskan. Untuk mengetahui lebih jauh terkait hal tersebut, berikut perbincangannya dengan Koran Jakarta, belum lama ini.

Bisa dijelaskan soal calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi?

Jadi begini, pernyataan tersebut salah ditafsirkan oleh rekan-rekan wartawan saat mewawancari saya usai menghadiri Rakernis Polri di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3) lalu.

Salah tafsir bagaimana, bukannya Anda mengatakan ada 90 persen peserta pilkada yang menjadi tersangka?

Bukan itu maksudnya. Saya mengatakan beberapa peserta pilkada, most likely 90 persen akan menjadi tersangka. Ini maksudnya dari 90 persen itu merupakan status penanganan kasus korupsi dengan tersangka calon kepala daerah yang akan naik ke tingkat penyidikan, bukan 90 persen peserta pilkada akan menjadi tersangka.

Jadi yang dimaksud penyidikan terhadap calon tersangka yang akan ditingkatkan statusnya?

Iya. Jadi maksud saya, dari 90 persen itu adalah perkembangan penyelidikan terhadap para tersangka. Ia menambahkan, proses penyelidikan terhadap para tersangka sudah dilakukan sejak lama sehingga statusnya sudah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan, dan tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan.

Berarti dapat kasus ini telah lama di selidiki oleh penyidik KPK?

Benar sekali, penyelidikan sudah dilakukan lama dan ekspose kasusnya sudah dilakukan di hadapan para pimpinan KPK. Kasusnya juga sudah disetujui oleh para pimpinan KPK untuk naik ke penyidikan.

Lalu, sebentar lagi ada penetapan tersangka?

Hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan, dan penetapan tersangka berbarengan dengan operasi tangkap tangan, termasuk akan dibicarakan apakah pengumuman tersangka sebelum atau setelah pelaksanaan pilkada.

Memangnya siapa saja yang tengah dibidik oleh KPK?

Hahahaha, untuk itu belum bisa kami sebutkan, kita tunggu saja ya. Nanti pasti akan kita umumkan jika sudah fix semuanya.

Memang ada beberapa calon kepala daerah?

Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi. Kami membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga di luar Jawa. Dan calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi.

Apakah dasar penetapan para calon tersangka tersebut?

Salah satu informasinya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari laporan PPATK berjumlah 368 transaksi mencurigakan. Saat ini, yang sudah ada hasil analisa berjumlah 34 laporan. Ini akan ditindaklajuti? Tentu. Itu pasti jadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan.

m zaki alatas/AR-3

Baca Juga: