JAKARTA - Dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, keterbukaan informasi publik sangat penting. Dengan keterbukaan informasi dapat mengoptimalkan pengawasan pada kepentingan publik, di mana setiap orang berhak mendapatkan informasi yang cepat tanggap.

Hal itu terungkap dalam diskusi Forum Kehumasan Perguruan Tinggi Tahun 2020, yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah III yang diikuti 100 perguruan tinggi sebagai prioritas peserta, di Jakarta, Selasa (4/8).

Forum ini mengundang lima nara sumber, di antaranya Kepala LL DIKTI Wilayah III Agus Setyo Budi, Koordinator Substansi Umum Humas Kerja Sama Ditjen Dikti Yayat Hendayana, Sub Koordinator Humas Ditjen Dikti Doddy Zulkifli, dan Wakil Rektor 1 Institut Komunikasi Bisnis LSPR Janette Maria Pinariya.

Agus dalam siaran persnya mengatakan forum kehumasan ini diselenggarakan bertujuan agar perguruan tinggi di Jakarta yang belum memiliki fungsi kehumasan, dapat membentuk kehumasannya sendiri. Pada era adaptasi kebiasaan baru saat ini Humas perguruan tinggi dituntut untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik.

Harus Kreatif

Humas perguruan tinggi, tambah Agus, harus lebih kreatif dalam menciptakan dan memanfaatkan saluran komunikasi agar pesan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Terlebih saat ini pada era adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 sangat penting keterbukaan informasi publik di dunia pendidikan tinggi.

Agus menambahkan saat ini pandemi Covid-19 memasuki babak adaptasi kebiasaan baru sehingga Humas, khususnya yang ada di perguruan tinggi perlu memaksimalkan akses dan media digital.

Sedangkan Koordinator Substansi Umum Humas Kerja Sama Ditjen Dikti Yayat Hendayana menuturkan terdapat jenis-jenis informasi publik yanf wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, yang wajib di umumkan secara serta merta, yang wajib tersedia setiap saat, yang di kecualikan, dan yang diperoleh berdasarkan permintaan. ν mar/N-3

Baca Juga: