JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) asal Siantar, Provinsi Sumatra Utara, bernama Jonathan, terancam hukuman mati di Pulau Penang, Malaysia. Dia diduga membunuh majikannya yang tidak membayar penuh upahnya.

"Kepada Pemerintah RI Pak Jokowi, Menlu RI mohon perhatian lebihnya. Mana tahu jalan diplomasi bisa menyelamatkan nyawanya," ujar seorang warga Jansen Sitindaon melalui akun twitter @jansen_jsp, Jumat.

Jonathan berasal dari Siantar. Dia bekerja di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang.
Selama bekerja di pabrik ini dia rajin dan berkelakuan baik. Dibuktikan dia sempat pulang ke Siantar pada 2018 kemudian kembali ke Malaysia dan diterima kembali kerja di pabrik tersebut.

Adapun kejadiannya, ujar Jansen, pada 19 Desember 2018 Jonathan meminta gaji kepada majikannya bernama Sia Seok Nee karena ingin pulang kampung ke Siantar untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Dia juga akan mempermandikan anaknya yang baru lahir. Dia minta majikannya untuk membayar penuh upahnya selama masa kerja satu tahun.

"Bukannya dibayar penuh sesuai perjanjian, dia malah dihina dan dicaci maki. Majikannya melemparkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari kesepakatan ke muka Jonathan," katanya· ant/G-1

Baca Juga: