WNI DIDEPORTASI -Sejumlah pekerja migran Indonesia berada di dalam truk Imigresen Semuja Serawak saat dideportasi dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (27/6).

Sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui depot Imigresen Semunja Sarawak, 92 pekerja migran bermasalah tersebut menjalani masa tahanan selama 2 bulan bahkan diancam hukuman cambuk karena tidak memiliki dokumen.

Baca Juga: