KUPANG- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Rabu (5/8) mengatakan akan membatasi kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo maksimal 50.000 orang per tahun.

"Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun," kata Viktor seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penataan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, dimana Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren untuk ikut mengelola kawasan tersebut.

Menurut Viktor, selain pembatasan wisatawan, bagi mereka yang masuk ke pulau tersebut juga harus tercatat sebagai anggota.

Pulau Komodo, lanjut dia, adalah destinasi wisata level premium karena pengunjung yang datang disuguhkan pemandangan langka yaitu menyaksikan kehidupan satwa Komodo di alam liar.

"Ini tentu sangat menarik dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pulau Komodo berbeda dengan pulau lain di dalam kawasan TNK sehingga harus tetap natural dengan tidak dibangun penginapan atau sejenisnya.

"Saya minta tidak boleh dibangun hotel, resort, atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tanamori," katanya.

Dia berharap, di TNK hanya ada hotel apung yang memiliki kapasitas 80-100 kamar.ers/E-9

Baca Juga: