JAKARTA- Warga dan pengusaha di Kecamatan Makasar, JakartaTimur, mewaspadai pungutan liar(pungli) dengan modus permintaan sumbangan kegiatan 17 Agustus.

"Harus hati-hati dan waspada. Pastikan mereka yang meminta sumbangan adalah anggota Karang Taruna setempat dan bisa dikonfirmasikan dengan pengurus RT/ RW," kata Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol TF Hutagaoldi Jakarta, Jumat.

Menurut Hutagaol, menjelang perayaan 17 Agustus biasanya marak permintaan sumbangan termasuk yang tidak resmi atau merupakan praktik pungli.

"Apabila ada sumbangan yang terindikasi pungutan liar, pengusaha sebaiknya segera melapor, pasti kami akan tindak tegas pelakunya, apalagi mengatasnamakan perayaan 17 Agustus" katanya.

Menurut dia, perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI tidak seharusnya digelar dalam situasi pandemi. Tetapi jika diadakan pastikan tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menjaga protokol ketat (prokes) ketat.

Baca Juga: