Investigasi sebaran kasus Covid-19 dari klaster sekolah masih dilakukan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berawal dari Kecamatan Sedayu di Kabupaten Bantul, klaster disebut telah menyebar ke tiga kabupaten lain tetangga di DIY sejak akhir Oktober.

Dari hasil indikasi sementara yang didapati Pemda DIY adalah adanya kelengahan dari Satgas Covid-19 tingkat sekolah dalam penegakan protokol kesehatan. Hal yang menjadi sorotan ialah pembiaran kerumunan di sela jam sekolah.

Kerumunan ini disebabkan dari durasi jam pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas yang terlalu panjang. "Maka itu kalau durasinya lebih dari 2,5 jam biasanya ada jam istirahat, kantin sekolah akan buka, dan siswa berkerumun," kata Sekretaris DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Rabu 10 November 2021.

Lanjut Aji, akan segera mengevaluasi penuh kegiatan pembelajaran tatap muka yang sudah berjalan di semua sekolah baik jenjang SD, SMP, dan SMA. "Khususnya evaluasi soal durasi pembelajaran tatap muka, kami akan pangkas maksimal hanya boleh 2,5 jam saja," katanya lagi.

Aji memaparkan, dari temuan klaster sekolah yang meluas itu, tak hanya siswa yang menjadi pembawa virus ke sekolah. Tapi juga ada dari kalangan guru. Misalnya dari Kabupaten Sleman, selain 64 siswa, sedikitnya 15 guru yang telh ditemukan terinfeksi Covid-19.

"Jadi ada siswa tertular dari anggota keluarganya dulu lalu menulari teman-temannya, dan ada guru yang tertular dari luar lalu menulari lingkungan sekolahnya," kata Aji.

Mengendurnya penerapan protokol kesehatan tak hanya terjadi di sekolah. Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Diono Susilo menuturkan sebagian besar masyarakat di berbagai sektor merasa telah aman. Dia menyuarakan pendekatan sanksi hukum dalam penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Sehingga masyarakat tidak bermain-main soal ini dan sadar bahwa penularan masih terjadi," kata Diono dalam dialog daring Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: