JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa warga negara Singapura bisa ke Indonesia karena telah ada kesepakatan travel bubble Batam-Bintan dengan Singapura.

"Travel bubble Batam-Bintan" ini diterbitkan SE Satgas tentang protokol kesehatan. Pintu masuk PPLN untuk Travel Bubble Nongsa Sensation di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telano," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers PPKM secara daring, Senin.

Wisatawan asal Singapura harus sudah mendapatkan vaksin dua dosis, memiliki surat keterangan negatif PCR yang berlaku 3 kali 24 jam serta memiliki visa.

"Tentu ini harus dimonitor dan mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30 ribu dollar Singapura dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan Blue Pass," ujarnya.

Airlangga juga mendorong pengelola kawasan untuk membentuk satuan tugas Covid-19, Surat Edaran maupun peraturan gubernur.

Selain juga menyiapkan hotel dan tempat-tempat yang telah memenuhi aturan CHSE (Cleanliness/Kebersihan, Health/Kesehatan, Safety/Keamanan dan Environment Sustainability/ Kelestarian Lingkungan) yang dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 kawasan.

Baca Juga: