MELBOURNE - Kota terbesar kedua di Australia, Melbourne, akan mulai mewajibkan warganya untuk mengenakan masker saat berada di ruang publik. Menurut keterangan petinggi setempat pada Minggu (19/7) menyatakan bahwa langkah itu diambil agar wabah virus korona bisa kembali dikendalikan.

"Lebih dari 5 juta warga di Melbourne dan sekitarnya diwajibkan mengenakan masker atau pelindung wajah lainnya saat berada di ruang publik mulai Rabu (22/7) tengah malam hingga Kamis (30/7) pekan depan," kata Menteri Utama Negara Bagian Victoria, Daniel Andrews seraya menerangkan jika ada warga kedapatan tak mengenakan masker, maka ia akan dikenai denda.

Putusan itu menjadikan Melbourne jadi wilayah pertama yang mewajibkan pengenaan masker di Negeri Kanguru. Di Negara Bagian Victoria termasuk Melbourne sendiri, saat ini ada sekitar 3.000 kasus aktif Covid-19 setelah ada tambahan 363 kasus infeksi baru pada Minggu setelah 10 hari diberlakukan penutupan wilayah (lockdown).

Australia saat ini telah mencatatkan hampir 12 ribu kasus Covid-19 secara nasional dan 122 kematian akibat wabah virus mematikan ini. SB/AFP/I-1

Baca Juga: