Warga Kelumpang Utara Kalsel nikmati layanan listrik 24 jam
KOTABARU - Warga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dapat menikmati layanan listrik selama 25 jam setelah selama hanya merasakan selama 12 jam.
Hal itu terwujud setelah Bupati Kotabaru H Sayed Jafardi Kotabaru, Kamis meresmikan program layanan listrik 24 jam dari PT PLN di Kecamatan Kelumpang Utara.
"Operasional lampu 24 jam tidak terlepas dari doa masyarakat sehingga bisa terlaksana secepat mungkin," katanya.
Namun dia meminta masyarakat hemat menggunakan daya listrik agar tidak terjadi pemborosan.
Sayed menuturkan operasional aliran listrik 24 jam di Kecamatan Kelumpang Utara guna mewujudkan perekonomian masyarakat yang berdaya saing dengan memenuhi layanan infrastruktur yang berkelanjutan.
Sementara itu, Manager UP III PLN Kotabaru Anas Febrian menjelaskan, program listrik 24 jam di Kecamatan Kelumpang Utara merupakan arahan dan dukungan dari Kepala Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Pengoperasian listrik 24 jam ini bisa berjalan setelah PLN didukung Pemkab Kotabaru menuntaskan jaringan sepanjang 137 kilo meter dari Desa Langgadai menuju Kecamatan Kelumpang Utara," tutur Anas.
Dia menjelaskan total jaringan yang dikelola kurang lebih sebanyak 2.800 kilowatt untuk melayani 1.838 pelanggan di Kecamatan Kelumpang Utara.
Anas menambahkan PLN dan Pemkab Kotabaru pun akan mengoperasikan layanan listrik 24 jam di Kecamatan Kelumpang Utara.
"Saat ini masih tahap sosialisasi," ungkap Anas.
Camat Kelumpang Utara Frans Subakti mengapresiasi Bupati Kotabaru dan PLN memberikan layanan listrik 24 jam bagi masyarakat setempat karena selama ini tidak pernah mendapatkan listrik nonstop.
"Selain listrik, warga juga bisa merasakan infrastruktur lainnya seperti jalan," ujar Frans.