NEW DELHI - Warga di New Delhi, India, yang menyalakan mercon pada perayaan Diwali tahun ini, diancam akan dihukum enam bulan penjara. Hal itu ditegaskan oleh menteri lingkungan hidup kota itu pada Rabu (19/10) dalam upaya untuk membantu memerangi polusi udara ekstrem yang kerap terjadi selama musim dingin.

"Siapapun yang tertangkap tangan menyalakan mercon, akan menghadapi denda 200 rupee India dan hukuman penjara hingga enam bulan," kata Menteri Lingkungan Hidup Delhi, Gopal Rai.

"Mereka yang kedapatan menyimpan dan menjual mercon akan dijatuhi denda 5.000 rupee dan hukuman hingga tiga tahun penjara," imbuh dia.

Delhi, sebuah kota berpenduduk sekitar 20 juta, adalah ibu kota paling tercemar di dunia dan tingkat partikel polusi akan meningkat tajam selama bulan-bulan musim dingin ketika udara dingin menghalangi tersebarnya asap dan debu dari berbagai sumber.

Pemerintah kota di India sebenarnya telah melarang penjualan dan penggunaan mercon selama periode festival dalam dua tahun terakhir. Namun beberapa umat Hindu memandang larangan mercon saat Diwali sebagai upaya untuk mengganggu ketaatan terhadap agama mereka dan mercon selama beberapa generasi menjadi bagian integral dari perayaan Diwali, sebuah festival cahaya bagi umat Hindu.

Tahun ini, Diwali akan dimulai pada pekan depan di seluruh India.SB/ST/I-1

Baca Juga: