Warga Ibu Kota diimbau untuk tak lengah atas ancaman penularan Covid-19 di masa PPKM Level 1 untuk mencegah terjadi pandemi gelombang ketiga.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan warga untuk tidak lengah di masa pelonggaran PPKM Level 1. Ditambah lagi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Apalagi kita memasuki libur Natal dan malam Pergantian Tahun dan awal tahun kita minta warga waspada terhadap penularan Covid-19. Jangan sampai ada gelombang ketiga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, akhir pekan kemarin.
Riza mengatakan warga yang mendapatkan vaksin semakin meningkat sudah di angka 11.366.068 juta dari target 11.426.450 juta. Selain itu, ia optimistis target vaksinasi dapat terpenuhi dengan baik. "Walaupun vaksin semakin tinggi semakin baik, PPKM semakin dilonggarkan dan ditingkatkan, kami meminta warga tetap di rumah agar terhindar dari penyebaran Covid-19, dan terus menerapkan protokol kesehatan," tutur Riza.
Riza Patria menyatakan setuju kegiatan masyarakat di Jakarta kembali diperketat pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, untuk menekan laju penularan Covid-19.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyesuaikan kegiatan di tempat wisata sesuai dengan aturan PPKM Level 3. "Tempat wisata nanti disesuaikan seperti sebelumnya. Waktunya hanya sekitar tujuh hari," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level Tiga di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru. "Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (18/11).
Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai libur akhir tahun.
Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3, sehingga ada keseragaman secara nasional. "Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.
Muhadjir mengatakan kebijakan aturan PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021, menunggu Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
Target Terlampaui
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan proses vaksinasi sejauh ini masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 11.049.664 orang (123,6%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP non-DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 sebanyak 13.596 orang.
"Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 8.847.771 orang (99%), dengan proporsi 70% merupakan warga ber-KTP DKI dan 30% warga KTP non-DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 56.489 orang," kata Dwi.
Menurut Dwi, dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.882 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 114 positif dan 14.768 negatif. "Selain itu, dilakukan tes Antigen sebanyak 39.843 orang dites, dengan hasil 12 positif dan 39.831 negatif," ujar Dwi.
Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 102.667 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 679.920 per sejuta penduduk," pungkasnya.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 41 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai Sabtu (20/11), sebanyak 506 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 863.345 kasus. (jon/S-2)