Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui akun Twitter resminya @dkijakarta, mengungkapkan tinggi timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah mencapai 40 meter. Ketinggian itu bahkan setara dengan gedung 16 lantai.

Karena itu, Pemprov DKI mengatakan membutuhkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) sebagai langkah meringankan beban TPST Bantargebang. FPSA dinilai Pemprov DKI dapat mengelola sampah, baik di tingkat menengah maupun pemrosesan akhir.

Tak hanya itu, FPSA diklaim juga bisa mengolah banyak sampah dalam waktu singkat, dengan kata lain FPSA bisa mereduksi volume sampah minimal 70 hingga 90 persen.

"Kondisi TPST Bantargebang saat ini sudah terisi 39 juta ton (80 persen dari kapasitas). Tinggi timbunan sampah capai 40 meter, setara gedung 16 lantai," kutipan cuitan informasi akun @dkijakarta, dikutip pada Rabu (29/6).

Walaupun kapasitas TPST Bantargebang sudah semakin sesak, Pemprov DKI mengatakan TPST Bantargebang masih menerima sampah dengan volume yang sangat tinggi sehingga meningkatkan risiko longsor hingga kerusakan beberapa fasilitas pendukung.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan timbunan sampah di TPST Bantargebang telah mencapai 7.800 ton per hari.

"Jumlah sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang saat ini mencapai 7.500-7.800 ton per harinya," kata Asep dalam keterangannya.

Baca Juga: