Pemprov Banten bekerja sama dengan Polda Banten mendirikan pos atau tempat pengecekan untuk mencegah mudik.

SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta warga di daerah itu untuk mematuhi larangan mudik Lebaran guna mencegah penularan Covid-19.

"Masyarakat Banten diminta mematuhi larang mudik tersebut," katanya di Serang, Kamis (8/4).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secepatnya membuat imbauan dan langkah-langkah strategis, menyusul keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang aktivitas mudik Lebaran 2021.

Meski larangan mudik telah final, katanya,regulasinya masih menunggu diterbitkan. "Sebagai pemerintah daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan pemerintah pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti," kata Wahidin.

Jika regulasi terkait dengan larangan mudik telah dikeluarkan secara resmi dalam bentuk permenhub, ia akan segera membuat imbauan kepada masyarakat.

Ia optimistis bahwa keluarnya larangan ini telah melalui serangkaian kajian. "Kita akan buat imbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari pemerintah pusat," kata Wahidin Halim

Pemerintah Provinsi Banten telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten guna melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau tempat pengecekan untuk mencegah mudik. Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos.

Dia menjelaskansebaran titik yang akan dijadikan pos, yaitu untuk ruas Tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak, sedangkan di jalan arteri dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerangdan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.

Di Kota Serang di Simpang Pusri Jalan Jenderal Sudirman, Kemang, di Kota Cilegon ada dua titik yakni di pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak, di Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang, di Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograngdi perbatasan dengan Sukabumiserta untuk di Pandeglang di Gayam.

Dermaga Merak

Secara Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan rencana penutupan sebagian dermaga Pelabuhan Merak mulai 6 Mei 2021 masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan "Kita masih menunggu arahan dari Pak Dirjen. Tujuannya kan untuk mendukung larangan mudik Lebaran," kata Tri Nurtopo.

Tri mengatakan, rencana penutupan sebagian dermaga tersebut dalam upaya mengoptimalkan ketentuan larangan mudik oleh pemerintah pada lebaran nanti. Itu pundikecualikan untuk angkutan kebutuhan pokok dan hal penting lainnya.

Ia mengatakan, penutupan dermaga tersebut tidak semuanya, karena harus juga memperhatikan kebutuhan angkutan lainnya seperti kebutuhan pokok. "Misalnya dari enam dermaga yang sekarang dioperasikan, mungkin nanti hanya dua yang dibuka," kata Tri Nurtopo.

Namun demikian, kata dia, efektif tidaknya kebijakan tersebut akan dievaluasi oleh pemerintah baik sebelum diberlakukan maupun sesudahnya.

Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan, rencananya Pelabuhan Merak ditutup mulai 6-17 Mei 2021, dengan ketentuan untuk penumpang, sepeda motor, kendaraan pribadi, dan bus.

Baca Juga: