“Kita harap seperti biasa berjalan dengan baik-baik saja pergantian pemerintahan, dan pemerintahan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita ingin begitu, jadi aman-aman saja."

JAKARTA - Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat berjalan dengan baik, tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita harap seperti biasa berjalan dengan baik-baik saja pergantian pemerintahan, dan pemerintahan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita ingin begitu, jadi aman-aman saja," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Banten, Kamis (7/3), sebagaimana disaksikan melalui tayangan video di Jakarta.

Terkait hak angket, Wapres menekankan hal itu merupakan kewenangan parlemen dan keputusan digunakan atau tidaknya hak tersebut ada di DPR RI. Pemerintah tidak melibatkan diri di dalam hak angket.

Dia juga berharap wacana hak angket tidak dibawa terlalu jauh hingga isu pemakzulan kepemimpinan. "Kita harap tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana," jelasnya.

Wapres juga meminta masyarakat untuk menempuh mekanisme yang ada, seperti melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu jika terdapat ketidakpercayaan atau ketidakpuasan terhadap hasil penghitungan pemilu sementara dalam sistem rekapitulasi suara (Sirekap) pemilu 2024.

"Kalau ada masalah, saya kira bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalurnya, baik melalui Bawaslu, melalui MK, saya kira bisa seperti itu," kata Wapres.

Pernyataan Wapres tersebut menanggapi hilangnya diagram dan bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap secara mendadak.

Menurut dia, perhitungan dalam Sirekap juga bukan menunjukkan acuan perhitungan sebenarnya terhadap pemilu, baik Pilpres maupun Pileg.

Wapres menjelaskan bahwa pengumuman resmi perolehan suara pemilu akan diumumkan oleh KPU.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram dan bagan perolehan suara dalam SIrekap mendadak hilang.

Saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024. "Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham, Selasa (5/3).

Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

Baca Juga: