JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menginginkan hak kekayaan intelektual (Haki) usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat dilindungi guna memajukan UMKM sekaligus memperkokoh kebanggaan masyarakat pada produk lokal.

"Dengan semakin banyak UMKM pada sektor ekonomi kreatif yang diakui kekayaan intelektualnya, baik personal maupun komunal, diharapkan semakin memperkokoh kebanggaan masyarakat terhadap produk buatan Indonesia," kata Wapres dalam acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/4).

Wapres menyampaikan suksesnya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia tidak cukup dilakukan dengan menggaungkan slogan, tetapi dengan berpartisipasi aktif menggunakan produk-produk lokal, sekaligus menghargai kekayaan intelektualnya.

Dia mengatakan pemerintah berharap setidaknya 20 persen dari sekitar 64 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.

Pada kesempatan tersebut, Wapres juga menekankan pemahaman akan urgensi perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting pemberdayaan UMKM, agar UMKM semakin naik kelas. Wapres mengingatkan peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM sangat signifikan di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"Pemahaman akan urgensi perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting pemberdayaan UMKM agar UMKM semakin naik kelas. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 64 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya," tutur Wapres.

Dengan demikian, sektor UMKM diyakini dapat berkontribusi aktif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan produk asli buatan Indonesia pun dapat semakin diminati di pasar domestik maupun internasional.

Literasi Digital

Wapres berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk "melek" teknologi digital dan memanfaatkannya sebagai medium untuk mencapai kemajuan dan perubahan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly melaporkan tema besar dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada tahun ini adalah "IP and Youth: Innovating for The Better Future".

Sementara tema nasional yang diangkat adalah "Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Intelektual dalam Inovasi dan Kreativitas".

Menkumham menilai, tema ini sangat relevan karena generasi muda memiliki peran penting dalam membangun perekonomian nasional. Sebab, selain jumlahnya yang besar, generasi muda memiliki tingkat adopsi digital yang tinggi.

Baca Juga: