Semua pihak terkait harus mendukung upaya mengatasi dampak iklim, Wamenkeu sebut kebutuhan pembiayaan NDC RI sebesar 4.002,44 triliun rupiah.

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan kebutuhan pembiayaan untuk mencapaiNationally Determined Contribution(NDC) Indonesia sebesar 4.002,44 triliun rupiah.

Kebutuhan tersebut untuk mencapai target NDC tanpa syarat sebesar 29 persen pada tahun 2030 berdasarkanThird Billenial Update Report.

"Kebutuhan mencapai target NDC ini bukan angka yang kecil," ungkap Suahasil dalam Seminar Standard Chartered Bank World of Wealth (WOW) ke-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Ia memerinci kebutuhan yang dimaksud meliputi kebutuhan untuk sektor kehutanan sebesar 309 triliun rupiah, energi sebesar 3.500 triliun rupiah, industri sebesar 930 miliar rupiah, limbah sebesar 185,27 triliun rupiah serta pertanian sebesar 7,2 triliun rupiah.

Dengan demikian Indonesia setidaknya membutuhkan pendanaan sekitar 400 triliun rupiah per tahun, yakni dalam periode 2021-2030.

Sejauh ini, pengeluaran pemerintah pusat untuk kegiatan terkait iklim antara lain belanja iklim tahun 2016-2021 mencapai senilai 502 triliun rupiah, dengan tingkat pertumbuhan 12,2 persen.

Sebanyak 62 persen dihabiskan untuk kegiatan mitigasi dan 34 persen untuk adaptasi, sisanya untuk campuran kegiatan mitigasi dan adaptasi.

Adapun rata-rata pengeluaran iklim tahun 2016-2021 per tahun yakni sebanyak 84 triliun rupiah atau 4 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemenuhan kebutuhan pendanaan per tahun baru mencapai 24 persen, sehingga terdapat celah pendanaan sebesar 76 persen yang harus dipenuhi.

Maka dari itu, Suahasil menuturkan seluruh pihak harus bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk mencapai NDC agar tak mengandalkan APBN saja.

"Kita harus bersama-sama bagaimana mengkombinasikan pembiayaan untuk memenuhi target tersebut," ucap dia.

Dari sisi kebijakan fiskal, kata dia, beberapa yang telah dikembangkan untuk kebutuhan pendanaan NDC selain belanja pemerintah yakni melalui pendapatan negara dan pembiayaan.

Baca Juga: