MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji akan mengikuti proses hukum terkait dugaan pelanggaran dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Hingga kini sudah ada sejumlah peserta kegiatan bersepeda yang telah dimintai keterangan oleh Polres Malang," kata Sutiaji, di Kota Malang, Kamis (23/9).

"Kami akan ikut proses proses hukum. Masalah ketentuan hukum dan sanksi sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib," kata Sutiaji. Dia menjelaskan, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan bersepeda, juga sudah menjalani tes usap Covid-19. Hasil tes usap puluhan orang itu, dinyatakan negatif. Pelaksanaan tes usap juga dihadiri Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Malang.

"Kami juga bersama-sama sudah swab. Hasilnya negatif. Swab juga dihadiri oleh Satgas CovidKabupaten Malang secara lengkap," ujarnya.

Sebagai informasi, pada Minggu (19/9), video rombongan Pemerintah Kota Malang viral di media sosial. Mereka diduga melanggar aturan masa PPKM. Dalam video berdurasi 25 detik, dan 23 detik itu, tampak puluhan orang bersepeda menuju Pantai Kondang Merak.

Rombongan tersebut, sempat didatangi petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka karena di wilayah tersebut masih menerapkan PPKM level 3. Rombongan tersebut pada akhirnya memasuki kawasan Pantai Kondang Merak.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang melalui Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso telah memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran PPKM tersebut. Saat itu, dia menyatakan, telah melakukan koordinasi dan komunikasi antarjajaran terkait agenda.

Dalam kegiatan bersepeda yang diikuti puluhan orang tersebut, menjadikan Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang, sebagai titik akhir kegiatan. Rombongan beristirahat dan memasukkan peralatan ke kendaraan masing-masing, sebelum kembali ke Kota Malang.

Dia akan memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan. Ia memastikan akan datang ke kantor Polres Malang. Sutiaji juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Malang raya atas kejadian yang membuat gaduh itu. Permintaan maaf juga disampaikan kepada seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Malang Raya. "Atas nama pribadi dan institusi, kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: