JAKARTA - Retorika yang kerap digaungkan wakil rakyat di DPR agar pemerintah berpihak dan memprioritaskan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi ternyata hanya sebatas wacana. Dalam pelaksanaannya, para politisi Senayan sama sekali tidak berpihak ke UMKM dan koperasi.

Mereka bahkan tidak segan untuk memangkas anggaran pengembangan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi. Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, yang diminta pendapatnya mengatakan pemangkasan anggaran untuk Kemenkop UKM itu menggambarkan begitu rendahnya keberpihakan DPR terhadap masa depan UMKM nasional. Padahal, mereka paham betul kalau sektor UMKM itu berkontribusi terhadap 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap banyak pekerja.

"Ini politik anggaran yang ironis dan tidak menunjukkan komitmen serius dan keberpihakan DPR terhadap ekonomi rakyat," tegas Awan. Pengurangan jumlah anggaran dibanding tahun lalu juga menunjukkan DPR tidak aware terhadap beban yang dialami kelas menengah, yang saat ini daya belinya menurun karena ekonomi dalam negeri dan global yang lesu. "Mestinya DPR membantu pemerintah untuk sama-sama menjaga keberlanjutan UMKM agar tetap kuat menghadapi tekanan.

Bantuan DPR tentu melalui dukungan anggaran," paparnya. Ia pun berharap agar anggaran untuk Kemenkop UKM ini direvisi dan ditambah pada pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2025.

Turun Drastis

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (11/9), Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, mengatakan anggaran yang minim akan jadi tantangan dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan sektor UMKM pada pemerintahan mendatang.

Komisi VI DPR RI dalam rapat itu menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM tahun anggaran 2025 sebesar 937,17 miliar rupiah sesuai surat Badan Anggaran DPR RI tanggal 10 September 2024. Anggaran tersebut turun 37,44 persen dibandingkan alokasi anggaran 2024 yang mencapai 1,49 triliun rupiah. Teten mengatakan anggaran sebesar 937,17 miliar rupiah tersebut akan dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar 388,23 miliar rupiah, serta program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi sebesar 548,92 miliar rupiah. Menurut Menkop, UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan menyerap 97 persen tenaga kerja, membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar.

"Dengan anggaran di bawah satu triliun rupiah, sangat berat bagi kami untuk mengurus jutaan UMKM, terutama yang skala mikro. Mereka sangat membutuhkan bantuan," kata Teten. Semestinya, Kementerian Koperasi dan UKM harus dinaikkan statusnya menjadi kelompok 2 dengan alokasi anggarannya berkisar 6-10 triliun rupiah per tahun.

Baca Juga: