JAKARTA - Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman diharapkan bisa menjadi benteng dari masalah hukum di Tanah Air.

"Siapa pun pimpinan MK, ya, kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia. Selama dia mengacu pada UUD 1945, tentunya tidak ada masalah," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus seperti dikutip laman DPR RI, Kamis (9/11).

Sebab, hakim konstitusi nantinya akan menyidangkan sengketa Pemilu 2024, sehingga diperlukan sosok yang bisa mengemban amanah sebagai Ketua MK .

"Apalagi, akan menghadapi sengketa-sengketa yang terkait dengan pilpres dan pileg nanti. Kita harapkan dipilih orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan," ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjelaskan alasan hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman. Saldi mengatakan hanya dirinya dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK. Enam hakim konstitusi lain tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.

Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan. Kemudian, hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Sisanya, dia tak menjelaskan lebih jauh.

Ketujuh hakim kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK. Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman. Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK. Suhartoyo pun bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman. Dia mengklaim kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.

Baca Juga: