Tingginya kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta makin mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, KAI Commuter mewajibkan pengguna KRL untuk memakai masker ganda.

Mulai Kamis, 8 Juli 2021, KAI Commuter mewajibkan para pengguna KRL untuk menggunakan masker ganda. Penggunaan masker medis dilapis masker kain ini sesuai dengan anjuran para dokter dan Kementerian Kesehatan.

Himbauan masker rangkap dua ini merupakan upaya mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021.

"Para pengguna KRL juga bisa menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa harus dirangkap. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan COVID-19 yang terus bertambah beberapa minggu terakhir," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).

Hari ini merupakan hari terakhir sosialisasi penggunaan masker dobel, sehingga masih ada penumpang KRL yang hanya menggunakan satu lapis masker. Selain masker ganda, pengguna KRL juga dapat untuk menggunakan jenis masker N95, KN95 atau KF94.

"Kami imbau para pengguna untuk mentaati peraturan tersebut, maka bila tidak menggunakan masker ganda, pengguna tidak diizinkan naik KRL atau masuk area stasiun," kata Anne.

Anne mengingatkan bahwa KRL sebagai transportasi publik tetap hadir untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak. Adapun bagi pengguna yang WFH, disarankan untuk tidak melakukan mobilitas dan tetap diam di rumah.

Baca Juga: