SERANG - Kisruh dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren (ponpes) di Provisnsi Banten tahun anggaran 2020 terus menjadi sorotan. Bahkan, kasus ini berkembang hingga dilaporkannya Gubernur Banten, Wahidin Halim, oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur yang akrab disapa WH ini dilaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam pemotongan dana hibah ponpes. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Atas tudingan itu, Gubernur Banten membantah keras terlibat dalam kasus korupsi dana hibah yang dikelola oleh pondok pesantren tersebut. Menurut Wahidin Halim, pelaporan itu dinilai hanya untuk mencari panggung dan sensasi belaka. Sebab, orang nomor satu di Banten itu merasa tidak terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dan hibah ponpes tahun anggaran 2020.

"Bagus, biarin saja. Orang mau cari sensasi. Nggak ada hubungannya, hubungannya saya dengan pemotongan dana hibah itu apa coba? Apa alasannya, dasar hukumnya apa? Nggak ada," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (3/5).

Wahidin Halim menerangkan kebijakan penggelontoran dana hibah bermaksud untuk membantu perkembangan ponpes. Secara hukum, perjanjian dibuat tapi ditandatangani oleh pengguna anggaran yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun 2020.

Gubernur menuduh, pelaporan dirinya kepada KPK oleh JPMI tanpa dasar hukum yang kuat. "Bagus kebijakannya, tetapi implementasi di lapangan ada korupsi, ya tidak bisa ditarik ke gubernur atau Presiden. Menteri Sosial itu korupsi, emang Presiden diperiksa. Geblek itu orang (yang melaporkan ke KPK), bodoh itu orang, tulis saja bodoh itu orang," paparnya.

Di sisi lain, pihaknya mempertanyakan pendirian JPMI. Hal itu disinyalir secara taktis hanya untuk melaporkannya ke KPK. Ia mengaku tidak ada niatan sama sekali untuk melaporkan balik JPMI. Hanya saja, orang yang peduli kepadanya membela dan melapor balik ke polisi.

"Anak buah saja itu yang ingin melapor balik. Biar saja, iseng kali. Saya mah nggak kepikir lapor balik, ngapain begitu," ungkapnya.

Baca Juga: