Lumajang - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap produsen sabu-sabu dengan menangkap tersangka GY (47) di rumah salah seorang warga, di Desa Besuk, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).
"Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang disinyalir kuat digunakan oleh pelaku untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam rilis yang diterima di Lumajang, Sabtu.
Ia menjelaskan anggotanya telah menemukan empat lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu oleh pelaku sesuai hasil pengembangan kasus produksi sabu-sabu tersebut.
Empat lokasi tersebut, yakni satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dan tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.
"Hasil pemeriksaan kami berkembang ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, selanjutnya dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika itu," ujarnya pula.
Menurutnya, banyak ditemukan bahan kimia yang diduga kuat sebagai bahan pembuatan sabu-sabu oleh pelaku di lokasi tersebut, dan tidak hanya itu, selama proses penyelidikan berlangsung, pihak Satresnarkoba Polres Lumajang juga berhasil menemukan sabu-sabu cair yang memasuki tahap pengkristalan.
"Sabu-sabu cair itu hanya menunggu proses pengkristalan, kemudian setelah mengkristal akan menjadi sabu-sabu yang siap dijual dan diedarkan," katanya lagi.
Ia mengatakan pelaku tidak mungkin mengandalkan kemampuannya meracik bahan-bahan kimia tersebut secara autodidak mengikuti konten youtube yang dilihatnya, karena dalam pembuatan sabu-sabu membutuhkan keahlian khusus, sehingga ada orang lain atau bahkan jaringan pelaku yang terlibat.
"Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku belajar dari youtube untuk meracik , kemudian dalam enam bulan meracik bahan-bahan kimia tersebut untuk mencari unsur-unsur kimia yang akan digunakan dalam pembuatan sabu-sabu," ujarnya lagi.
Eka mengatakan polisi tidak mudah percaya dengan keterangan tersangka, karena pasti ada guru yang mengajari cara meracik sabu-sabu, dan untuk membuat sabu-sabu pelaku berbekal bahan yang ada dan mudah didapat.
"Pelaku mendapat bahan-bahan kimia dari luar kota dan berusaha keras memperoleh unsur-unsur kimia yang diperlukan, selanjutnya semua bahan dicampur menjadi satu untuk diproses," ujarnya.
Dalam pengungkapan perkara itu, kata dia lagi, kurang lebih 30 sampel barang bukti yang sudah diambil untuk segera dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jatim.
Waduh Ini Bukan Kreatif Tapi Ngawur, Saat Pandemi Warga Ini Malah Memproduksi Sabu di Empat Rumah
23 Oktober 2021, 20:23 WIB
Waktu Baca 2 menit