Vila-vila Liar Puncak Akan Ditertibkan

BOGOR - Vila-vila liar di kawasan wisata Puncak mulai didata untuk ditertibkan. "Kami mulai mendata keabsahan vila-vila di Puncak," ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Kamis (4/7). Pendataan dilakukan Unit Pelaksana Teknis II.

Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan tiga kali teguran kepada para pemilik vila setelah pendataan dilakukan sebagai upaya konfirmasi.
"Kalau tidak ada izin, maka kita berikan surat teguran tiga kali. Nah setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari pemilik, maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk ditertibkan bangunannya," ujarnya.

Teuku menjelaskan, nantinya Satpol PP Kabupaten Bogor akan memberikan masa toleransi kepada para pemilik vila liar untuk membongkar sendiri. Dia memastikan bahwa penertiban vila liar akan dilakukan di seluruh kawasan wisata Puncak, tak terkecuali.

"Mekanismenya seperti itu. Pokoknya di area Puncak, Megamendung, dan Cisarua," jelas Teuku. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, tengah mengincar vila-vila liar di Puncak untuk dibongkar. Langkahini dilakukan setelah beberapa hari lalu memindahkan pedagang kaki lima ke Rest Area Gunung Mas.

"Satu-persatu, pasti ditertibkan. Perintah gubernur jelas untuk menegakkan aturan," tandasnya. Dia berjanji selama masih menjadi penjabat di Bogor akan menegakkan aturan. Dia akan menjadikan hukum sebagai panglima.

Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menertibkan secara bertahap karena jumlahnya tidak sedikit. Sebab, personel tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya. Maka, harus secara bertahap. "Saya akan ikuti mekanisme, aturan, dan tahapannya," ujar Asmawa.

Baca Juga: