Vaksinasi lebih dianjurkan setelah sahur agar stamina calon penerima tetap stabil karena perut tidak terlampau kosong.
SERANG - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Banten. Segala kebijakan dikeluarkan pemerintah untuk meredam penyebaran virus korona. Salah satu uapaya itu menggalakkan vaksinasi.
"Namun, vaksinasi selama ramadan sebaiknya dilakukan pagi hari saja," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, Kamis (25/3), di Serang.
Hingga kini, proses penyuntikan vaksin di delapan kabupaten dan kota masih berjalan. Pada tahap II termin II, vaksinasi masih diprioritaskan untuk lansia dan pelayan publik.
Dalam waktu dekat, umat muslim akan memasuki bulan ramadan dan menjalani ibadah puasa. Tidak sedikit masyarakat berpendapat, vaksin dapat membatalkan puasa. Sementara itu, masih banyak masyarakat yang belum mendapat vaksin.
Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi boleh dilakukan pada saat masyarakat puasa dan tidak membatalkan."Untuk bulan ramadan, vaksinasi walaupun di saat puasa tetap boleh dilakukan. Ketika orang puasa walaupun divaksinasi tidak membatalkan puasa," katanya saat ditemui di Plaza Aspirasi.
Ia menerangkan, suntik vaksin lebih dianjurkan pada pagi hari agar stamina calon penerima vaksin tetap stabil. "Hanya sebaiknya dilakukan pagi hari, selesai sahur, perutnya tidak terlampau kosong. Jadi, mereka bisa vaksinasi. Maka, selama bulan puasa baiknya dilakukan pagi hari," terangnya.
Dia mengaku masih berupaya menggencarkan vaksinasi hingga ke pelosok daerah. Hal itu bertujuan untuk menciptakan kekebalan tubuh secara kelompok. Terlebih saat ini, Provinsi Banten kembali mendapat jatah 17 ribu vial atau 170 ribu sasaran vaksin dari Pemerintah Pusat.
"Ini masih termin 2 pelayanan publik. Nanti termin 3 lansia. Hari ini datang vaksin. Jumat kita distribusikan ke kabupaten dan kota," jelasnya.
Razia
Sementara itu, pada hari Rabu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lebak kembali menggelar razia masker di kawasan Rancalintah Rangkasbitung menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Kami berharap masyarakat lebih sadar. Mereka jangan melanggar protokol kesehatan," kata Komandan Satgas Covid-19, Anong,di Lebak. Operasi razia masker tersebut dipusatkan di kawasan Rancalintah Rangkasbitungkarena kendaraan roda dua dan empat cukup padat. Daerah itu banyak dikunjungi masyarakat.
Dalam razia masker masih banyak warga berkendara maupun mengunjungi Rancalintah Rangkasbitung tidak menggunakan masker.Para pelanggar protokol kesehatan didata dan dihukumsosial seperti push up.
Kebanyakan masyarakat yang tidak mengenakan masker dari kalangan muda. Alasannya lupa. "Kami menindak 20 orang tak menggunakan masker," kata Anong. Ia minta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).
Operasi razia masker yang melibatkan TNI, polisi, dan Satpol PP terus dioptimalkan. Demikian juga sosialisasi bahaya virus korona jenis baru. Petugas juga membagikan masker ke masyarakat.
Petugas Satgas Covid-19 selama PPKM dan AKBjuga mendatangi tempat-tempat keramaian seperti pasar, Terminal Bus Mandala, Terminal Sunan Kalijaga, stasiun, dan kawasan Rancalintah guna membubarkan kerumunan warga. "Kami minta warga dapat patuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19," katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah, menambahkan, Lebak saat ini zona kuning. Tingkat penyebaran virus rendah dibanding daerah lain di Provinsi Banten.