Warga yang belum divaksin penguat, risikonya 20 kali lebih besar untuk masuk rumah sakit sampai meninggal jika terkena Covid-19.

PONTIANAK - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan para lanjut usia (lansia), termasuk yang ada di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster). Hal ini terjadi karena booster mampu mengurangi risiko kesakitan dan kematian hingga 20 persen.

"Kalaupun yang sudah vaksinasi penguat masih kena Covid-19, tidak akan sampai terkena risiko dirawat di rumah sakit atau sampai meninggal. Untuk itu, saya imbau agar bapak-ibu lansia segera mendapatkan vaksinasi booster," kata Menkes saat menghadiri Gebyar Vaksinasi Covid-19 Lansia Bahagia di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (9/8).

Menkes mengatakan yang belum mendapatkan vaksinasi penguat, risikonya akan 20 kali lebih besar untuk masuk rumah sakit sampai meninggal. "Jadi, dalam kesempatan ini saya cuma mengingatkan dua hal, segera vaksinasi dan jangan lupa selalu menggunakan masker," tuturnya.

Seperti dikutip dari Antara, lansia sangat rentan terpapar Covid-19. Data menunjukkan 60 persen pasien Covid-19 yang meninggal adalah lansia. "Jadi, saat bapak-ibu arisan keluarga, jangan lupa untuk saling mengingatkan. Jaga prokes dan segera vaksin. Saya sangat senang melihat bapak-ibu lansia di Kubu Raya yang hadir di sini semuanya sehat, semoga kita selalu mendapatkan kesehatan," katanya.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan pemerintah belum berencana menggunakan vaksin Pfizer sebagai dosis penguat atau booster untuk masyarakat berusia 16-17 tahun di Indonesia.

"Kami belum memikirkan kebijakan karena EUA-nya sulit dilakukan. Operasional umurnya cuma pendek 16-17 tahun, kalau usia 18 tahun kan sudah ada pelaksanaannya," kata Maxi.

Kebijakan BPOM

Pernyataan itu merespons kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengizinkan pemberian booster bagi anak usia 16-18 tahun menggunakan vaksin Pfizer per 2 Agustus 2022.

BPOM menyatakan booster dapat diberikan dengan jarak minimal 6 bulan setelah vaksinasi kedua pada anak-anak yang mendapatkan vaksin Pfizer sebagai vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2 (homolog).

Data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas (subjek uji C4591031 Sub A) yang diberikan dosis booster vaksin Comirnaty/Pfizer menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya Covid-19.

Data Real World Evidence menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty/Pfizer sebesar 93 persen dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid-19, 92 persen dalam menurunkan risiko Covid-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena Covid-19.

Maxi mengatakan ketentuan booster homolog pada vaksin Pfizer juga menjadi kendala, sebab jumlah pengguna dosis 1 dan dosis 2 pada usia 16-17 tahun di Indonesia yang relatif sedikit.

Maxi memperkirakan jumlah penerima vaksin dosis lengkap Pfizer pada usia 16-17 tahun berkisar kurang dari dua juta orang. "Kami sulit melaksanakan karena cuma Pfizer homolog, sementara 90 persen remaja di Indonesia disuntik menggunakan vaksin Sinovac. Kasihan yang dapat Pfizer sedikit, tidak sampai dua juta anak," ujarnya.

Kemenkes masih fokus mengejar pemenuhan target cakupan vaksinasi booster untuk usia 18 tahun ke atas. "Kami selesaikan dulu booster pertama yang masih rendah, masih 30 persen (cakupan). Itu dulu diselesaikan," kata Maxi.

Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Yudhi Wibowo, mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penetapan level 1 di Indonesia perlu disertai dengan peningkatan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan.

"Menurut saya, perpanjangan PPKM sangat tepat mengingat sekarang terjadi peningkatan kasus, namun perlu diiringi juga dengan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: