Beredar surat berisi undangan vaksinasiCovid-19 dari Pemerintah Kota Depok Kecamatan Cilodong terdapat salah penulisan nama vaksin dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat yang diedarkan pada tanggal 17 September 2021 berisi tentang informasi seputar vaksinasi kedua yang dilangsungkan di kecamatan Cilodong, dimana dalam surat edaran tertulis akan menggunakan vaksinasi 'Frizer'.

"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya vaksinasi FRIZER yang ke-2 di wilayah Kecamatan Cilodong tahun 2021, dengan ini kami mohon agar menginpormasikan warganya yang sudah divaksin ke-1 Frizer di Halaman Kantor Kecamatan Cilodong..." tertulis dalam surat, Selasa (21/9/2021).

Surat tersebut juga menginformasikan vaksinasi akan dilakukan di halaman kantor Kecamatan Cilodong pada 22-26 September 2021 untuk menerima vaksin 'Frizer'. Selanjutnya dalam surat tersebut juga meminta warga untuk wajib menerapkan protokol kesehatan selama mengikuti program vaksinasi dan datang sesuai jadwal tertera.

"Mengingat pentingnya pelaksanaan yang dimaksud mohon peserta agar datang sesuai jadwal dan mematuhi protokol kesehatan (data jadwal terlampir)," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang berbeda Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan terdapat kesalahan pengetikan nama vaksinCovid-19 dalam surat undangan pemberitahuan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Jenis vaksin Covid-19 yang dimaksud dalam surat tersebut adalah Pfizer. Namun karena salah ketik, surat tersebut menulis merk 'Frizer'.

"Iya salah ketik sepertinya. (Seharusnya) Pfizer," terang Dadang, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (21/9/2021).

Diketahui, Pfizer merupakan salah satu vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi Indonesia. Pemerintah juga telah memastikan sebanyak 4,6 juta dosis Pfizer akan digunakan di Indonesia. Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Pfizer kembali datang di tanah air pada Minggu (19/9). Vaksin Pfizer selanjutnya akan datang pada 23 September sebanyak 871 ribu dosis.

Baca Juga: