Pemerintah nantinya dapat mengevaluasi kembali mengenai pemberian vaksin Covid-19 pada masyarakat.

JAKARTA - Guru Besar Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Tjandra Yoga Aditama, menyarankan vaksin Covid-19 sebaiknya tetap diberikan gratis walau pandemi usai, hingga beberapa tahun ke depan.

"Ini kan penyakit yang (pernah) jadi pandemi luar biasa. Jadi, tentu akan baik kalau negara melindungi warganya terhadap penyakit ini, walaupun nanti sudah bukan pandemi," kata Tjandra Yoga melalui pesan elektroniknya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/2).

Seperti dikutip dari Antara, Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu mengatakan pemerintah nantinya dapat mengevaluasi kembali mengenai pemberian vaksin Covid-19 pada masyarakat.

Saran ini mengemuka seiring adanya kemungkinan vaksin Covid-19 berbayar. Kementerian Kesehatan menyatakan masih membahas rencana vaksin Covid-19 berbayar dan memastikan pemberian vaksin dosis penguat kedua atau booster kedua kepada masyarakat masih gratis.

Pemerintah telah memulai program vaksinasi booster kedua Covid-19 bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas pada 24 Januari 2023 di seluruh Indonesia. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi ini guna menambah kewaspadaan atas kemunculan subvarian XBB 1.5 atau dikenal sebagai Omicron Kraken.

Prof Tjandra mencatat masih ada hal terkait vaksin yang belum sepenuhnya diketahui pasti, yakni vaksinasi diulang, waktu pengulangan dan vaksin yang digunakan tetap sama atau berubah sesuai varian yang akan ada.

"Apakah vaksinnya akan diulang setiap enam bulan. Kalau toh harus diulang maka kita juga belum tahu sampai berapa lama, berapa tahun ke depan atau seumur hidup atau bagaimana," kata dia.

Ditanggung Pemerintah

Lebih lanjut, Prof Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu juga menyarankan, bukan hanya vaksin, tetapi juga pembiayaan long Covid yang sebaiknya ditanggung pemerintah.

Menurut dia, secara umum ada dua masalah long Covid yakni gejala sisa sesudah sakit Covid-19 dan peningkatan risiko gangguan kardiovaskular dan penyakit metabolik usai terinfeksi Covid-19.

Sebelumnya, WHO, pada Senin (30/1), mengatakan pandemi Covid-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), yaitu tingkat kewaspadaan tertinggi yang dapat dikeluarkan oleh WHO.

Pengumuman itu muncul di tengah peningkatan kematian mingguan yang dilaporkan di seluruh dunia baru-baru ini. Setelah pertemuan penilaian triwulanan tentang pandemi Covid-19, Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) 2005 WHO mengumumkan Covid-19 masih merupakan PHEIC, yang telah disetujui Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Covid-19 masih menjadi penyakit menular berbahaya dengan kemampuan yang dapat menyebabkan kerusakan besar pada sistem kesehatan, kata komite itu dalam sebuah pernyataan, seraya mengakui bahwa pandemi Covid-19 mungkin mendekati titik belok.

Kendati infeksi atau vaksinasi dapat mengarah ke tingkat kekebalan populasi yang lebih tinggi secara global dan membatasi dampak morbiditas dan mortalitas, "ada kemungkinan besar bahwa virus ini akan tetap menjadi patogen yang terbentuk secara permanen pada manusia dan hewan di masa mendatang."

Baca Juga: