Pemerintah harus menutup celah serapi mungkin agar opsi vaksinasi booster berbayar tidak disalahgunakan segelintir orang demi keuntungan pribadi. Misalnya tidak mendistribusikan jatah vaksin gratis ke vaksin berbayar hanya lantaran ada iming-­iming uang.

Minggu depan, tepatnya 12 Januari, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster atau dosis penguat antibodi akan dimulai. Vaksinasi untuk penguat sebelumnya sudah pernah dilakukan dengan sasaran utama para tenaga kerja kesehatan. Sedangkan vaksinasi booster yang minggu depan akan dilaksanakan sasaran utamanya adalah warga lanjut usia (lansia) sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat, bahkan meninggal.

Sebanyak 21 juta penduduk Indonesia masuk dalam sasaran kelompok vaksinasi booster, yaitu mereka yang berusia di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO).

Berbeda dengan vaksinasi-vaksinasi sebelumnya, yaitu vaksinasi dosis pertama maupun vaksinasi dosis kedua yang semuanya dilakukan tanpa memungut biaya, vaksinasi booster kali ini serentak dilakukan bersamaan untuk yang gratis maupun yang berbayar.

Vaksinasi booster gratis diadakan melalui subsidi pemerintah dan diberikan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya kalangan lansia. Selain itu, ada peserta mandiri yang membayar sendiri, dibayar perusahaan atau orang lain untuk mendapatkan suntikan vaksin booster di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dengan kisaran tarif 300.000 rupiah per orang.

Ketentuan lainnya adalah menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin Covid-19. Kemenkes telah mendata terdapat 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Tentu saja kita menyambut gembira akan segera diberlakukannya vaksinasi bosster di tanah air. Ini artinya kita memperkuat ketahanan kita dari serangan berbagai varian baru virus corona, seperti varian Omicron yang saat ini sedang dahsyat menyerang Eropa dan Amerika Serikat.

Memang ada opsi vaksinasi booster berbayar, tetapi itu hanya salah satu opsi. Kita semua yakin, pemerintah pasti mengutamakan vaksin booster yang gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara. Vaksin booster berbayar hanya sebagai salah satu cara mengatasi kemampuan keuangan negara yang babak belur dalam dua tahun terakhir, sejak pandemi melanda Indonesia.

Jika tidak bersedia, masyarakat juga tidak dipaksa untuk memilih opsi yang berbayar. Opsi vaksinasi booster berbayar boleh-boleh saja dilakukan, namun pemerintah harus hati-hati karena rawan disalahgunakan.

Karena itu pemerintah harus menutup celah serapi mungkin agar opsi vaksinasi booster berbayar tidak disalahgunakan segelintir orang demi keuntungan pribadi. Misalnya tidak mendistribusikan jatah vaksin gratis ke vaksin berbayar hanya lantaran ada iming-iming uang. Ini yang harus dijaga.

Baca Juga: