Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang dirancang pemerintah Tiongkok memberiwewenang peradilan yang lebih luas kepada Beijing. Undang-undang ini akan mengikis bahkan bisa menghapuskan independensi sistem hukumHong Kongyang dijamin oleh konstitusi mini negara itu. UU tersebut berdampak luas pada kehidupan di kota berpenduduk 7,5 juta orang itu.

Sedikitnya terdapat lima pokok persoalan yang kontroversial dalam UU itu. Pertama, soal hukuman seumur hidup. Empat kategori pelanggaran pidana yang dijabarkan dalam UU itu adalah pemecatan, subversi kekuasaan negara, kegiatan teroris, kolusi dengan pasukan asing dan perilaku yang membahayakan keamanan nasional. Pelaku utama dan pelanggar dapat menerima hukuman seumur hidup maksimal, atau penjara jangka panjang 10 tahun ke atas karena pelanggaran di semua kategori itu

Kedua, berkaitan dengan yuridiksi Tiongkok atas kejahatan sangat serius. Sebelum pengesahan, UU ini telah memicu kekhawatiran yang meluas atas matinya sistem hukum independenHong Kong.

Menurut UU yang didukung bulat oleh parlemen Hong Kong ini, Tiongkokdapat mengambil alih seluruh penuntutan dari penangkapan ke pengadilan untuk kasus campur tangan asing yang rumit, kasus "sangat serius" dan kasus di mana keamanan nasional menghadapi ancaman serius dan realistis. Agen keamanan nasional danHong Kongdapat meminta untuk meneruskan dan melimpahkan kasus ini keTiongkokdaratan.

Yang dikhawatirkan warga Hong Kong dan dunia adalah peradilan di Tiongkok sering bermotivasi politiik. Para terdakwa sering ditolak haknya atas peradilan yang adil dan terbuka. Aktivis, pembangkang, pengacara, dan penentang pemerintah akan menjadi sasaran empuk UU ini. Mereka bahkan tidak jarang mengalami penyiksaan menjelang menunggu persidangan.

Ketiga, terkait dengan peradilan rahasia tanpa juri atau hakim. Dalam UU ini, seseorang dapat ditahan pihak keamanan nasional secara rahasia dan tertutup tanpa proses pengadilan bila aktivitas mereka berkaitan dengan rahasia negara.

Keempat, berkaitan Badan Keamanan Nasional yang akan didirikan di Hong Kong. UU ini memberikan kewenangan pada Tiongkok mendirikan perwakilan Badan Keamanan Nasional Pemerintah Pusat di Hong Kong. Tiongkok bahkan telah mengangkat Zheng Yanxiong, Sekjen Partai Komunis Tiongkok di Guangdong, sebagai Kepala Kantor Keamanan Nasional di Hong Kong, sedangkan deputinya ditunjuk Li Jiangzhou dan Sun Qingye.

Zheng Yanxiong tidak terikat oleh hukum setempat ketika menjalankan tugas. Tugas pertama Kantor Keamanan Nasional menganalisis segala potensi ancaman terhadap Hong Kong dan memberikan rekomendasi soal penanganannya kepada Tiongkok. PemerintahHong Kongtidak memiliki yurisdiksi terhadap pejabat Keamanan Nasional diHong Kongdan stafnya ketika mereka melaksanakan tugas yang diatur dalam undang-undang ini.

UU juga mengharuskan Departemen KehakimanHong Kong membentuk departemen penuntutan sendiri untuk kejahatan keamanan nasional. Kepala Departemen Penuntutan itu ditunjuk oleh Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam.

Undang-undang tersebut juga memberi polisi wewenang mengumpulkan bukti, termasuk menyadap komunikasi dan memata-matai tersangka.Polisi juga dapat meminta platform dan penyedia layanan untuk menghapus informasi dan membantu dalam penyelidikan.

Kelima, berkaitan dengan pengawasan LSM Asing dan Organisasi Berita. Badan Keamanan Nasional Hong Kong diberikan kewenangan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait aktivitas LSM asing dan media massa. Padahal dalam Konstitusi mini, Hong Kongmenjamin kebebasan berbicara dan kebebasan pers, tidak seperti diTiongkok. Di Tiongkok, media dan semua bentuk komentar publik diawasi dengan ketat oleh pemerintah. Kebijakan inilah yang akan diterapkan di Hong Kong. ν

Baca Juga: