Polisi menunggu hasil kajian yang diterbitkan Pemprov DKI terkait dengan penutupan Jalan Jati Baru.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merespons laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman RI perwakilan Jakarta terkait penataan PKL di Tanah Abang. Pihaknya mengapresiasi laporan tersebut., meski bukan keluar langsung dari Ombudsman RI.

"Ombudsman ini adalah perwakilan DKI. Kita akan pelajari dan senang perwakilan akhirnya aktif. Saya apresiasi dan mudah mudahan ke depan kita akan respon," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, di Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Namun, pihaknya belum bisa membeberkan tindakan korektif sebagai respons.. Menurutnya, laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman RI perwakilan Jakarta belum dipelajari secara utuh. Meski demikian, pihaknya sangat menghormati laporan itu.

"Itu cara menghormati. Kalau kita merespons tanpa membaca itu namanya tidak menghargai. Masa respon sebelum membaca? Baca lengkap dulu," katanya.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno mengatakan, laporan akhir ombudsman merupakan masukan yang sangat baik. Menurutnya, beberapa usulan Ombudsman akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Wali Lota Jakarta Pusat, lanjutnya, banyak pedagang di Pasar Tasik, Tanah Abang yang menuntut agar Jalan Jatibaru tetap digunakan untuk pedagang. Pasalnya, jika Jalan Jatibaru kembali dibuka, mereka akan kembali memenuhi trotoar dan bahkan membuat macet jalan sekitarnya.

"Tapi teman-teman hanya melihat di permukan. Lihat di esensi, bahwa para pedagang sekarang mau masuk Ramadan. Mereka mengalami kesulitan atas rekomendasi atau hasil laporan dari Ombudsman itu ditulis. Makanya, kita harus cari solusi untuk pedagang dan itu akan kita tindaklanjuti," imbuhnya.

Saat ini, akunya, SKPD terkait hampir merampungkan konsep penataan Tanah Abang tahap kedua. Pihaknya akan mempercepat penataan itu mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan. Sehingga, tindakan korektif yang diminta Ombudsman RI perwakilan Jakarta tidak mengganggu keberadaan pedagang di Tanah Abang.

"Kita percepat karena ini mau masuk Ramadan. Jangan sampai ada lapangan kerja yang terganggu dan kebutuhan masyarakt yang terganggu karena ada penataan yang tidak tepat. Tapi, kalau baca kan tebal, Usulan itu bagus sekali. Ombudsman minta carikan solusinya," jelasnya.

Gandeng Polda

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengak akan berkoordinasi dengan Ombudsman Jakarta Raya terkait rekomendasi penataan Jalan Jatibaru Tanah Abang Jakarta Pusat.

"Kita tunggu hingga batas waktu untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman," kata Adi Deriyan .

Adi mengatakan Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan Ombudsman guna mengklarifikasi terkait pertimbangan rekomendasi penataan Tanah Abang.

Ia menyatakan polisi masih memberikan waktu kepada Pemprov DKI Jakarta agar menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman.

Adi mengungkapkan polisi juga menunggu hasil kajian yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta sebagai dasar penilaian dari ahli terkait penutupan Jalan Jatibaru tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana melihat ada kesan subjektivitas dalam laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman RI perwakilan Jakarta itu. Menurutnya, Ombudsman perwakilan Jakarta itu sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan.

"Oleh karenanya, kita juga akan melihat lebih jauh jauh lagi di DPRD, terkait produk laporan yang di sampaikan Ombudsman perwakilan Jakarta ini. Tapi kita sambut positif keaktifannya, tapi jangan sampai ada nuansa atau aroma yang subjektif," katanya.

pin/P-5

Baca Juga: