JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak usulan sejumlah anggota DPRD DKI agar anggota keluarganya turut mendapatkan vaksin Covid-19 dengan alasan anggota keluarga dewan bukanlah prioritas penerima vaksin Covid-19.
"Oh iya dong (menolak), kan bukan prioritas kalau keluarga. Prioritas itu adalah tenaga kesehatan, pedagang pasar, nanti petugas layanan publik seperti sopir, kondektur dan sebagainya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/3).
Riza menyatakan hal itu juga dikarenakan pemerintah telah membuat kelompok prioritas penerima vaksin karena tuntutan pekerjaan berbagai profesi tersebut berpotensi terhadap penularan Covid-19.
Karena itu, untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah kemudian menyusun kelompok prioritas dimulai dari yang paling berpotensi tertular. Yakni tenaga kesehatan, kemudian pedagang pasar, tokoh publik, pejabat negara, petugas layanan publik dan sebagainya.
"Kalau keluarga kita, lebih baik berada di rumah saja, karena tempat terbaik bagi seluruh warga adalah berada di rumah. Lalu yang keluar rumah siapa? Itu orang yang paling penting dan genting dalam urusan, itupun tetap mematuhi prokes," ujarnya.
Kalaupun mereka yang terpaksa harus keluar rumah, yakni yang memang paling penting dan genting dalam urusan. Mereka pun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah DPRD DKI Jakarta telah mengajukan permohonan vaksinasi Covid-19 untuk keluarganya di rumah kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Alasannya, untuk melindungi keluarga inti yang ada di rumah dari bahaya Covid-19
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhamad Taufik mengatakan, permohonan vaksinasi kepada keluarga anggota dewan sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan melalui Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Selasa (2/3).
Menurut Taufik, meski diusulkan agar keluarga anggota dewan untuk divaksin, jumlah vaksin yang dibutuhkan jumlahnya tidak banyak, yakni masing-masing sekitar tiga sampai lima anggota keluarga dari seluruh anggota DPRD DKI sejumlah 106 orang. "Kan sedikit, kalau satu orang (dewan), tiga keluarga, baru 300 sekian," ujarnya.
Walau begitu, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa hal ini masih dalam pengajuan dan belum sampai pada putusan yang berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Ant/P-5

Baca Juga: