Usai ucapannya yang kontroversial, dari pernyatannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, politikus PDIP, Arteri Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Arteria usai memberikan klarifikasi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria, Kamis (20/1).

Lanjutnya, Arteria mengatakan sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke DPP PDIP. Dirinya siap menerima segala bentuk sanksi usai buntut pernyataannya di rapat Komisi III DPR.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," katanya.

Arteria menyebutkan bahwa ia mengambil pelajaran dari kasus tersebut. Ia juga berterima kasih kepada setiap kritik atas ucapannya yang telah menyinggung masyarakat Jawa Barat, terutama suku Sunda.

Perlu diketahui, Arteria mengkritik seorang kajati memakai bahasa Sunda dalam rapat. Ia pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kajati tersebut saat rapat kerja Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Dari Pernyataan Arteria ini membuat polemik dan gaduh. Sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, budayawan Sunda Budi Dalton, hingga rekan separtainya mengkritik Arteria.

Sementara itu, Budi Dalton curiga dengan pernyataan Arteria yang juga meminta jaksa memakai bahasa Sunda dipecat. Dirinya menduga pernyataan Arteria lebih didasari oleh kepentingan lain, di luar penggunaan bahasa Sunda.

"Pada saat idiom Sunda ini muncul kenapa mesti dikritik kalau berbahasa lain tidak. Lagi pula kalau kritik tidak apa-apa. Tapi ini malah minta diganti. Jangan-jangan ini mah by order," ujarnya.

Baca Juga: