YOGYAKARTA - Pandemi virus korona bukan hanya sekadar bencana kesehatan, virus yang dikenal sebagai Covid-19 ini telah menimbulkan kekacauan di sektor ekonomi. Tidak hanya industri besar, pandemi virus korona telah membuat pelaku kecil dan menengah di Indonesia mulai gelisah.

Sekian banyak dampak dan masalah yang dialami para pelaku usaha, mulai dari melakukan PHK pekerja, menutup beberapa tempat usaha, dipailitkan, digugat secara hukum, restrukturisasi perbankan dan banyak masalah lainnya.

Apabila hari ini dibiarkan tentu yang akan terjadi adalah krisis ekonomi berimbas kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah baik pusat maupun daerah yang apabila dibiarkan berdampak luas pada krisis sosial dan keamanan.

"Oleh karena itu hari ini Kadin DIY sebagai asosiasi pengusaha dengan semangat gotong royong mencoba memberikan bantuan "Program Layanan Aduan Hukum dan Konsultasi Bisnis Kadin DIY" kepada para Anggota Kadin DIY pada Khususnya dan pelaku usaha lainnya," demikian terang Ketua Umum KADIN DIY, GKR Mangkubumi, Jumat (24/9).

Menurut Mangkubumi, program layanan aduan ini bertujuan pemulihan usaha dengan pendataan terhadap para pelaku usaha yang terdampak dari situasi Covid 19 terutama yang saat ini sangat berdampak terhadap pemberlakuan penerapan PSBB/ PPKM.

Dengan adanya data tersebut bisa dilakukan pemetaan terhadap masalah masalah yang terjadi pada pelaku usaha sehingga bisa dilakukan upaya advokasi baik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah perbankan, atau instansi lainnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum maupun bisnis agar dapat segera keluar dari masalah yang diakibatkan Covid - 19. Bahwa layanan penerimaan aduan secara offline: Senin-Jumat pukul 10.00-15.00 WIB, sedangkan layanan Konsultasi Hukum dan Bisnis Setiap hari Jumat pukul 10.00-15.00 WIB, pengaduan juga dapat disampaikan melalui online dengan mengisi formulir bit.Iy/FormulirAduanKADINDIY.

Baca Juga: