JAKARTA - Pada hari Selasa (8/6), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) resmi melaunching status Badan Layanan Umum (BLU). Universitas negeri ini resmi menyandang status Perguruan Tinggi Berbadan Layanan Umum (PTN BLU) berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 209/KMK.05/2021 yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2021.

Demikian keterangan tertulis dari Humas UPNVJ yang diterima Koran Jakarta, Rabu (9/6).

Menurut Humas UPNVJ, acara launching status BLU dipimpin Rektor UPVNJ, Erna Hernawati di Kampus UPVNJ, di Jakarta Selatan. Sementara itu, Rektor UPNVJ Erna Hernawati dalam sambutannya mengatakan, dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 209/KMK.05/2021, UPNVJ ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Status BLU memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, tata kelola lembaga, dan Tridharma Perguruan tinggi.

"Bagi PTN baru seperti kami, proses menjadi BLU ini tidaklah mudah. Ada berbagai persiapan dan kendala yang harus ditangani. Kendala utama terjadi pada aspek administratif dimana kami harus 'berjibaku' untuk menyiapkan Rancangan Tata Kelola khususnya penetapan rencana strategis bisnis. Dalam hal ini kami harus mampu melihat kondisi saat ini, kekuatan, peluang serta prediksi lima tahun ke depan. Tentunya semua harus dianalisis dengan cermat dan didukung kesiapan data," katanya.

Erna menambahkan, dengan status sebagai PTN-BLU, kualitas tridharma, mutu SDM, pelayanan terhadap mahasiswa, akreditasi lembaga, mutu fasilitas serta sarana dan prasarana akademik dan nonakademik di UPNVJ akan dapat ditingkatan baik pada standar nasional maupun internasional. Dan mengawali penetapan status sebagai PTN-BLU, UPNVJ juga sudah menetapkan delapan langkah strategis.

"Pertama pengalihan pengelolaan keuangan berbasis pengelolaan BLU. Kedua, penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja. Ketiga, penetapan formulasi remunerasi dan keempat, persiapan operasional unit-unit bisnis," ujarnya.

Langkah strategis kelima, lanjut Erna, terkait dengan penetapan tarif layanan dan sistem informasi layanan berbasis sistem informasi. Langkah keenam, melakukan pembenahan unit layanan terpadu untuk pencapaian standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketujuh, penguatan nilai-nilai budaya kerja.

"Serta yang kedelapan, penguatan program reformasi birokrasi dan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," katanya.

Khusus terkait aspek keempat yakni persiapan operasional unit-unit bisnis yang diarahkan untuk memperkuat pembiayaan kelembagaan, kata dia, UPNVJ telah mengembangkan empat divisi usaha yang akan menjadi sumber pendapatan. Empat divisi usaha ini meliputi divisi usaha penggunaan aset seperti penyewaan lahan bank, penyewaan lahan kantin, penyewaan fasilitas studio, laboratorium, bengkel, dan peralatan lainnya.

"Kemudian divisi usaha layanan kesehatan seperti poliklinik layanan kesehatan, poli gigi, layanan fisioterapi, laboraturium stemcell, laboraturium farmasi, pemanfaatan laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran, dan layanan hyperbaric chamber," ujarnya.

Berikutnya, kata Erna, divisi usaha profesi akademik, seperti konsultan hukum, pelatihan brevet pajak, jasa konsultasi gizi, pelatihan applied aproach (AA) dan pekerti, Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK), pembuatan video company profile, pelatihan pasar modal dan investasi. Dan divisi usaha layanan UPT seperti UPT Bahasa meliputi English Proficiency Test (EPT), Personal Test of English (PTE), UPT Lab Terpadu, sewa mash classroom, dan layanan perpustakaan digital bagi pengguna luar UPNVJ.

"Pencapaian tujuan BLU membutuhkan kerjasama seluruh elemen UPNVJ dan untuk itu kami telah berkomitmen untuk berbuat yang terbaik bagi pemenuhan tujuan BLU tersebut," katanya.

Baca Juga: