JAKARTA - Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjadi sorotan publik, tidak hanya karena kemegahannya, tetapi juga sebagai simbol kuat dari semangat nasionalisme dan persatuan.
Pengamat hukum kandidat Doktor Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, melihat momen ini sebagai kesempatan emas untuk memulai era baru dalam penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Hardjuno, keberhasilan penyelenggaraan upacara ini di IKN harus menjadi titik awal bagi pembenahan sistem hukum yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta. Meskipun pembangunan IKN menjadi fokus utama saat ini, Jakarta tetap memiliki peran penting sebagai cermin dari perjalanan bangsa dalam mewujudkan keadilan hukum.
"Upacara ini bukan hanya perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol dari harapan baru. Kita harus memastikan bahwa semangat kemerdekaan ini tercermin dalam penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan," ujar Hardjuno dalam rilis pers, Minggu (18/8).
Ia menekankan bahwa keberhasilan IKN dalam mencuri perhatian dunia harus diiringi dengan komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang masih ada di Jakarta dan sekitarnya.
Hardjuno optimis bahwa momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, dengan fokus pada penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan berpihak kepada keadilan bagi semua warga negara. "Jika kita mampu menjaga semangat ini dan menerapkannya dalam sistem hukum kita, maka kemerdekaan yang sesungguhnya akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.
Ia juga mengajak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik dengan menegakkan hukum secara adil, sehingga setiap warga negara merasa terlindungi dan diperlakukan setara di hadapan hukum. "Ini adalah momen untuk berubah. Mari kita jadikan IKN sebagai simbol dari kebangkitan hukum yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Hardjuno.
Dengan semangat baru yang tercipta dari peringatan 17 Agustus di IKN, Hardjuno percaya bahwa ini adalah saat yang tepat untuk memperbaiki dan memperkuat sistem hukum Indonesia, sehingga cita-cita kemerdekaan dapat terwujud secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.