BRUSSELS - Uni Eropa menjatuhkan sanksi perjalanan dan keuangan kepada dinas intelijen militer Russia dan perusahaan-perusahaan dari Korea Utara serta Tiongkok atas dugaan partisipasi mereka dalam serangan cyber besar di seluruh dunia.

Dalam sanksi pertamanya tentang kejahatan dunia maya itu, Uni Eropa menargetkan departemen teknologi khusus dari dinas intelijen militer Russia, yang dikenal sebagai Direktorat Utama Staf Umum Angkatan Bersenjata Federasi Russia. Sanksi tersebut disampaikan Uni Eropa pada hari Kamis (30/7) waktu setempat.

Negara kawasan itu menuduh inteligen Russia telah melakukan dua serangan cyber pada Juni 2017, yang melanda beberapa perusahaan di Eropa yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar. Layanan tersebut juga dituduh melakukan dua serangan cyber terhadap jaringan listrik Ukraina pada 2015 dan 2016.

Sebanyak empat orang yang bekerja untuk dinas intelijen militer Russia juga dikenai sanksi karena diduga ikut serta dalam serangan cyber terhadap Organisasi Pelarangan Senjata Kimia di Belanda pada April 2018.

Sementara itu, perusahaan Korea Utara Chosun Expo juga mendapat sanksi karena dicurigai mendukung kelompok kejahatan dunia maya Lazarus, yang dianggap bertanggung jawab atas serangkaian serangan besar di seluruh dunia, termasuk pencurian 81 juta dollar AS terhadap rekening Bank Bangladesh di Federal Reserve Bank New York pada 2016 yang tercatat sebagai penipuan cyber terbesar di dunia.

Studio Film

Chosun Expo juga diduga terkait terlibat dalam serangan terhadap studio film Hollywood Sony Pictures untuk mencegah perilisan film satir tentang pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 2014.

Sementara itu, sanksi dijatuhkan untuk perusahaan asal Tiongkok, Haitai Technology Development, karena dituduh mendukung serangan siber yang dikenal sebagai Operation Cloud Hopper - yang bertujuan mencuri data sensitif komersial dari perusahaan multinasional di seluruh dunia.

Dua orang warga Tiongkok yang diduga terlibat dalam serangan itu juga dikenai sanksi. Sanksi termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset. Uni Eropa juga meminta baik perorangan, perusahaan dan entitas dari kawasan itu tidak menyediakan dana bagi mereka yang masuk daftar hitam.

Sanksi Uni Eropa pun akan ditingkatkan. Selain larangan perjalanan dan pembekuan aset, ketiga negara dilarang bertransaksi lagi dengan perusahaan Eropa, demikian juga sebaliknya. n SB/Ant/AFP/E-9

Baca Juga: