JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah memeriksa sampel rambut tersangka Catherine Wilson (CW) alias Keket untuk mengetahui kapan mulai mengkonsumsi narkoba. Pasalnya, dari pengukuan tersangka, baru dua bulan memakai narkoba.

"Kami akan memeriksa sampel rambut dari tersangka CW alias K untuk bisa mengetahui berapa lama yang bersangkutan menggunakan sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (20/7).

Yusri menambahkan dari pengakuan tersangka sudah dua bulan mengonsumsi narkoba dan sebanyak tiga kali. Namun, polisi masih ingin membuktikan lagi kebeneran dari kasus ini.

Menurut Yusri, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel rambut dari tim Laboratorium Forensik (Labfor). Selain itu, pihak kuasa hukum CW sudah mengajukan rehabilitasi.

"Nah kita masih menungggu dari hasil sana. Memang benar pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi. Itu silahkan saja, haknya nanti," ujarnya.

Seperti diketahui,jajaran Polda Metro Jaya menangkap artis Catherine Wilson di kediamannya di wilayah Ciganjur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu. Polisi belum mengetahui apakah dua paket itu benar berisi sabu atau tidak. Jon/P-5

Baca Juga: