Jakarta - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meminta penegak hukum mengungkap motif penyerangan terhadap tokoh agama. Belakangan ini, penyerangan terhadap tokoh agama marak terjadi. "Tidak cukup sebatas memberikan informasi, ini dilakukan oleh orang hilang ingatan, tidak waras, atau gila, dan seterusnya.

Perlu ada pengungkapan yang lebih jelas apa motif di balik peristiwa-peristiwa ini," kata Lukman, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/2). Tindak kekerasan terhadap tokoh agama marak terjadi belakangan ini. Sejak awal tahun, tercatat setidaknya empat kasus penyerangan.

Yang paling anyar, penyerangan terjadi di Gereja St Lidwina Bedog, Trihanggo, Sleman, Yogyakarta. Penyerangan itu terjadi pada pagi hari, Minggu (11/2), saat misa tengah berlangsung. Pelakunya, Suliono, seorang mahasiswa asal Banyuwangi, membawa pedang dan melukai jemaat. Sebanyak empat orang dilaporkan terluka, salah satunya Pastor Karl Edmund Prier SJ atau biasa dipanggil Romo Prier.

Lukman menuturkan pengungkapan yang lebih mendalam ini diperlukan agar umat beragama tak menduga- duga penyebab penyerangan dan mencurigai adanya rekayasa. Dia berharap umat beragama dapat mempercayai para penegak hukum untuk mengusutnya secara tuntas. Dia juga berpesan agar masyarakat tak main hakim sendiri dan terprovokasi. "Juga tidak perlu melakukan tindakan balasan terhadap tindak kekerasan yang terjadi," ujarnya.

Lebih Waspada

Lukman berharap peristiwa penganiayaan terhadap tokoh agama membuat umat lebih mewaspadai keamanan sekitarnya, khususnya kepada para pemuka agama masing-masing. Begitu pula dengan keamanan rumah ibadah. "Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ucapnya.

Sementara itu, Kapolda DIY, Brigjen (Pol) Ahmad Dofiri, mengatakan tersangka Suliono sudah berada di Yogyakarta selama 4-5 hari sebelum kejadian. Ia ke Yogyakarta hanya mampir, untuk selanjutnya pulang ke Banyuwangi. "Secara detail tidak bisa dijelaskan di sini karena menyangkut tindakan-tindakan kepolisian.

Tetapi intinya, yang bersangkutan berada di Yogya tadinya dalam rangka pulang ke Banyuwangi," ujar Ahmad Dofiri. Ahmad Dofiri menjelaskan, selama di Yogyakarta, tersangka menginap di masjid dan musala. Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi untuk menelusuri berbagai kegiatan tersangka selama singgah di Yogyakarta.

"Mampir di Yogyakarta, menginap di masjid dan musala. Hanya menginap saja, 4-5 hari sudah berada di sini (Yogyakarta)," ujarnya.

YK/Ant/P-4

Baca Juga: