YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen menggunakan produk lokal usaha mikro kecil menengah (UMKM) masyarakat dalam belanja daerah. Hal itu dibuktikan dengan pelibatan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa Pemkot Yogyakarta. Para pelaku UMKM didorong untuk memanfaatkan peluang itu dengan menjadi penyedia barang dan jasa dalam e-katalog lokal.
Menurut Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Kadri Renggono pelibatan UMKM atau produk lokal dalam e-katalog sudah mulai berjalan dan terus didorong agar semakin banyak. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Yogyakarta sudah diminta agar mendata penyedia barang dan jasa apa saja yang dimasukan dalam e-katalog.
"Sekarang sudah mulai. Tapi apakah sudah cukup banyak teman-teman UMKM yang masuk di e-katalog lokal, ini yang masih proses. UMKM kita dorong, diberi keleluasaan untuk sama-sama menikmati "kue" APBD," kata Kadri, ditemui di Balai Kota Yogyakarta, belum lama ini.
Dia menyatakan sekarang pemerintah daerah harus membentuk tim yang memperhatikan UMKM. Oleh sebab diberikan peluang bagi pelaku UMKM dengan menjadi penyedia barang dan jasa pada e-katalog lokal. Jenis maupun bidang produk barang dan jasa yang bisa masuk e-katalog sesuai dengan kebutuhan OPD di Pemkot Yogyakarta
"Boleh apa saja. Masing-masing OPD apa yang dibutuhkan, punya peluang bagi UMKM. Macam-macam, bisa makan minum, alat tulis kantor, fesyen, jasa pemeliharaan, penyediaan jasa keamanan, jasa kebersihan dan sebagainya," terangnya.
Kadri menyampaikan, ketika para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk masuk e-katalog, maka kewajiban Pemkot Yogyakarta untuk mendampingi agar para pelaku bisa memanfaatkan peluang tersebut. Misalnya pendampingan pelatihan, manajemen dan terkait produk dari dinas terkait.
"Jadi memang kesempatannya sangat luar biasa bagi UMKM. Meskipun sekali lagi harus melek dengan teknologi, paham dengan administrasi dan sebagainya," tambah Kadri.
Kadri memastikan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan produk ke e-katalog lokal karena ada target penyerapan anggaran untuk penggunaan produk lokal. Hal itu berdasarkan arahan dari presiden terkait penggunaan anggaran.
"Kita tidak bicara target berapa persen. Tapi pada saat pengarahan APBN dari presiden itu nilainya miliaran untuk produk dalam negeri. Yang kita laporkan yang nanti teman-teman UMKM di daerah bisa terlibat dalam proses pengadaan," paparnya.
Terkait cara mendaftar masuk e-katalog lokal, Kadri menyebut Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Yogyakarta yang akan membantu. Para pelaku UMKM dipersilahkan untuk menghubungi bagian tersebut. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk menjadi penyedia barang dan jasa di antaranya kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
"Harapannya Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM dan siapa pun yang punya keterlibatan dengan UMKM agar fungsi kurasi bisa dimaksimalkan. Supaya ketika sudah dipublish, mereka (pelaku UMKM) memang memenuhi standar tertentu. Baik dari sisi kualitas, termasuk kontinuitas karena kadang ketika dipesan banyak mereka angkat tangan, mereka harus mulai mempersiapkan itu," tandas Kadri.