“Jakpreneur mendampingi, menguruskan perizinan, dan memfasilitasi permodalan."
JAKARTA - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah mengikuti program Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) untuk mengembangkan usaha mencapai 385.000. "Jakpreneur mendampingi, menguruskan perizinan, dan memfasilitasi permodalan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Rabu.
Menurutnya, sebanyak 385.000 UMKM yang telah tergabung dalam Jakpreneur mengembangkan beragam usaha seperti kerajinan, makanan, dan busana. Elisabeth menuturkan, para pelaku UMKM yang tergabung dalam program tersebut mendapat sejumlah fasilitas.
Dia menjelaskan, fasilitas tersebut diberikan pemerintah bekerja sama sejumlah pemangku kepentingan serta BUMD. Elisabeth menjelaskan bahwa fasilitas yang didapatkan pelaku UMKM tergabung pada Jakpreneur, antara lain, perizinan, permodalan, dan pemasaran. Mereka juga didampingi pemerintah daerah.
"Sampai Agustus peserta yang tergabung dalam Jakpreneur sebanyak 385.000. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak," tuturnya. Elisabeth menambahkan, dengan banyaknya pelaku UMKM yang tergabung program Jakpreneur, diharapkan dapat meningkatkan usaha. Sebab banyak kemudahan dan peluang yang didapatkan.
Selain itu, Pemprov Jakarta juga terus berupaya menjadikan produk pelaku UMKM yang tergabung Jakpreneur tembus pasar global.