Kota Tangerang terbanyak di Banten memfasilitasi pendaftaran merek pelaku UMKM secara gratis menggunakan dana APBD.

TANGERANG - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan difasilitasi untuk mendaftarkan merek secara gratis. Pendaftaran tanggal 4-31 Juli. "Kegiatan ini bertujuan agar produk UMKM mendapat status merek yang resmi," jelas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, Jumat (5/7).

Para pelaku dapat mendaftarkan merek gratis ini secara daring ke link bit.ly/Fasilitasi-Pendaftaran-Merek atau secara datang langsung ke Kantor Disperindagkop-UKM di Gedung Cisadane, Kota Tangerang. Menurut Suli, syarat mengikuti pendaftaran, pelaku harus berdomisili di Kota Tangerang. Selain itu, mereka sudah berusaha minimal satu tahun.

Kemudian, sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), merek belum pernah didaftarkan ke Kemenkumham/DJKI secara mandiri. Selanjutnya, sudah pernah mengikuti pelatihan/bimtek UMKM yang diselenggarakan Disperindagkop.

"Silakan ambil kesempatan ini secepatnya karena kuota terbatas dan gratis," ujarnya. Disperindagkop juga membuka layanan konsultasi bagi pelaku yang terkendala dalam proses pendaftaran dengan menghubungi nomor 021-5572-5951. "Ini kesempatan bagus. Rugi kalau dilewatkan. Ini kesempatan baik karena pendaftaran merek tidak dipungut biaya. Proses pendaftaran juga mudah," tutur Suli.

Perlu diketahui Kota Tangerang merupakan daerah di Banten yang terbanyak memfasilitasi pendaftaran merek pelaku UMKM secara gratis melalui pendanaan APBD. Berdasarkan data tahun 2020, Suli berhasil mendaftarkan dan melegalkan 1.000 merek pelaku UMKM.

Kemudian, tahun 2021 mendaftarkan dan melegalkan 500 merek. Tahun 2022 melegalkan 250 merek dan tahun lalu ada 270 pelaku UMKM. Atas program ini, Pemkot Tangerang pun telah meraih Penghargaan Fasilitasi Sertifikat Merek Dagang terbanyak pertama di Provinsi Banten. Juga ada penghargaan keempat secara nasional dari Kemenkumham.

Sebelumnya, Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman,menjelaskan juga ada upaya untuk membantu peningkatan kapasitas dan kualitas UMKM lainnya. Salah satunya adalah pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemkot juga sudah menyalurkan permodalan 772 miliar rupiah untuk 11.000 UMKM melalui KUR.

Dispora

Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan wirausaha 27 Juli dengan berkolaborasi GeTi Incubator Serpong. Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan, peserta yang bisa ikut program 16-30 tahun. Mereka memiliki Kartu Keluarga atau KTP Kota Tangerang.

Pendaftaran dan informasi bisa melalui WhatsApp Bidang Pemuda Nomor 085711726271. "Pendaftaran tentu gratis dengan persyaratan tertentu. Jadi, silakan mendaftarkan diri," ajak Kaonang. Dia menuturkan, program ini sebagai upaya memaksimalkan potensi kaum muda agar menjadi wirausahawan muda. Pelatihan akan dibagi dalam empat angkatan yang akan dilaksanakan hingga 4 Agustus.

Baca Juga: