JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mengatakan pemerintah akan meluncurkan program kredit berbunga rendah untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama untuk pelaku usaha korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemilik usaha skala rumah tangga.

"Kami integrasikan dengan program bantuan UMKM yang sebelumnya. Sehingga kita akan berikan dulu program UMKM-nya untuk mereka yang baru di PHK atau memang baru memulai usaha, kalau memang mereka usahanya sudah mulai jalan, kita akan tambahkan dengan fasilitas kredit berbunga rendah," kata Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (29/7).

Budi mengatakan kredit berbunga rendah ini nantinya bisa ditambah (top up) sesuai kebutuhan modal kerja. Kredit UMKM bunga rendah ini, ujar Budi, akan menjadi pelengkap dari bantuan modal kerja (BMK) yang sebelumnya diberikan pemerintah terhadap usaha kecil dan mikro. BMK yang diberikan pemerintah sebesar 2,4 juta rupiah per masing-masing pelaku usaha, dengan total sasaran 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

BMK tersebut ditujukan untuk menjaga pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, BMK tersebut juga dapat digunakan untuk modal usaha.

Percepat Pemulihan


Dengan adanya program tambahan yakni kredit UMKM berbunga rendah, diharapkan dapat mempercepat pemulihan di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil.

"Program itu yang akan kami dorong dan kami akan monitor ketat pelaksanaannya dalam dua sampai empat pekan ke depan dan mudah-mudahan angkanya bisa segera kita lihat," ujar Budi.

Penyelamatan UMKM menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Presiden selalu meminta jajarannya segera merealisasikan stimulus di bidang ekonomi agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha kecil.

Ant/E-10

Baca Juga: