BRUSSELS - Uni Eropa (UE) pada Selasa (28/7) sepakat untuk membatasi ekspor ke Hong Kong komoditas peralatan yang bisa dipergunakan untuk pengawasan dan penindasan. Hal itu dilakukan setelah Beijing menerapkan undang-undang keamanan baru yang kontroversial di kota pusat bisnis itu.

"UE amat mengkhawatirkan UU baru itu karena bisa mengikis kebebasan di Hong Kong. Padahal kebebasan harus dilindungi hingga 2047 sesuai dengan persyaratan pengembalian Hong Kong dari Inggris ke Tiongkok," demikian pernyataan UE.

Langkah ini diluncurkan setelah ada kesepakatan diantara negara-negara anggota UE yang tak ingin ada ekspor teknologi ke Hong Kong yang bisa dipergunakan untuk penindasan, menyadap komunikasi maupun melakukan pengawasan siber.

Selain membatasi ekspor, UE juga menyatakan kesiapan bagi memberikan warga di bekas wilayah koloni Inggris itu visa, beasiswa, maupun pertukaran pelajar, hingga warga Hong Kong lebih leluasa untuk pergi ke Eropa. SB/AFP/I-1

Baca Juga: