JAKARTA - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bongkar Kasus BLBI menuntut penuntasan kasus tindak pidana korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesua (BLBI). Tuntutan tersebut mereka sampaikan saat berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Salah satu kasus yang menjadi fokus utama KPK untuk dituntaskan di tahun ini, yaitu kasus tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor penerima BLBI," kata Koordinator Aksi, Kasim Belasa, usai melakukan orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Menurut Kasim, KPK memiliki sebuah resolusi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini. Berdasarkan audit investigatif BPK, kerugian negara mencapai 4,58 triliun rupiah. BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL kepada BDNI. BDNI merupakan salah satu penerima BLBI saat krisis moneter melanda Indonesia yang nilainya mencapai 47,2 triliun rupiah. n mza/N-3

Baca Juga: