JAKARTA - Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi ada tujuh pegawai di lembaga antirasuah itu yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei - Juli 2020. Informasi ini berdasarkan data yang dimiliki Biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK.

"Respons dan penanganan tanggap telah dilakukan sehingga alhamdulillah lima di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020. Proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan," kata Ali, di Jakarta, Senin (13/7).

Ali menambahkan saat ini masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat. Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan Puskesmas domisili.

"Kami berharap dan mendoakan keduanya segera sembuh dan sehat kembali, sehingga dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," harapnya.

Ali mengatakan sebagai langkah antisipasi, kami terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko, dengan melakukan berbagai hal, mulai dari pengaturan ulang terkait kapasitas lift. Di mana, untuk sementara waktu, tangga darurat dapat dipergunakan untuk mengurangi kepadatan antrean lift.

Kemudian, membuat saluran komunikasi siaga atau hotline yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK. Penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC. n ola/N-3

Baca Juga: