Djarot Saiful Hidayat meminta masyarakat agar mengadukan permasalahan yang substansial, bukan masalah yang sepele.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyiapkan enam kanal pengaduan warga selain Qlue. Setiap kanal pengaduan ini langsung terintegrasi dengan Jakarta Smart City sehingga bisa dipantau secara langsung oleh masyarakat Jakarta.

"Ketujuh kanal ini, pada pengelolaannya tidak terintegrasi secara sistem. Kini Unit Pengelolaan Jakarta Smart City (JSC) sedang mengembangkan Citizen Relation Management (CRM) agar seluruh aspirasi terintegrasi dalam satu sistem," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, Dian Ekowati, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

Dengan mengintegrasikan setiap pengaduan, dia menjamin siapapun pihak yang perlu menindaklanjuti aspirasi atau pengaduan itu dapat memantaunya dengan mudah tanpa perlu berganti-ganti sistem. Kedepan, data pengaduan yang dikelola UP JSC tidak hanya berasal dari aplikasi Qlue, namun berasal dari tujuh kanal aspirasi resmi ini.

Ketujuh kanal tersebut adalah aplikasi Qlue, Twitter @ dkijakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, SMS 08111272206, Email dki@jakarta.go.id, Balai Warga yang merupakan forum dalam situs jakarta.go.id, dan Sistem LAPOR yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden. Diakuinya, setiap pengaduan atau aspirasi itu akan ditindaklanjuti secara bertahap.

"Perlu diketahui, laporan pengaduan melalui aplikasi Qlue ditindaklanjuti secara bertahap dengan adanya tiga status yang menjadi indikator, yaitu merah atau wait; kuning atau laporan sedang diproses; hijau atau laporan telah dikerjakan," katanya.

Qlue merupakan aplikasi yang digunakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengaktualisasikan konsep smart city. Aplikasi ini menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah dalam mengadukan setiap permasalahannya. Namun, pengaduan ini tidak langsung ditindaklanjuti tergantung seberapa rumit permasalahannya.

"Wait adalah status ketika laporan yang dikirimkan oleh masyarakat baru masuk ke dalam data kelurahan dan menunggu untuk ditindaklanjuti," katanya.

Namun, ungkap Dian, ada beberapa laporan yang berstatus wait (indikator merah) merupakan laporan yang sebenarnya telah selesai ditindaklanjuti oleh aparat (berindikator Hijau), namun statusnya kembali menjadi wait atau berindikator merah karena ada pengguna Qlue lain yang merasa tidak sesuai harapan mereka.

"Beberapa laporan yang berstatus wait pada aplikasi Qlue sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dengan mengoordinasikannya kepada SKPD terkait dengan menggunakan aplikasi CRM," imbuhnya.

Laporan tersebut, lanjutnya, perlu dikoordinasikan karena bukan merupakan kewenangan kelurahan. Meski laporan tersebut di aplikasi CRM telah berstatus koordinasi, laporan akan tetap berstatus wait di aplikasi Qlue, dengan keterangan tambahan di kolom komentar Qlue bahwa laporan sedang dikoordinasikan atau didisposisikan.

"Dalam hal ini, tidak dapat disimpulkan bahwa laporan yang berstatus wait atau berindikator merah pada kelurahan adalah laporan yang diabaikan kelurahan," tegasnya.

Masalah Subtansial

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta masyarakat agar mengadukan permasalahan yang substansial. Dia berharap, setiap permasalahan lingkungan yang sepele bisa diselesaikan warga masyarakat dengan bergotong royong tanpa harus diadukan melalui Qlue.

"Laporan warga setidaknya memiliki substansi yang penting dan tidak subjektif. Kami sedang kajipersoalan yang dilaporkan warga. Jika persoalan itu sangat sederhana, saya imbau warga untuk turut bergotong-royong menjaga lingkungan sekitar," katanya.

Dalam menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi masyarakat ini, pihaknya menyiagakan pasukan penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) hingga puluhan orang pada setiap kelurahan. PPSU ini bertugas selama 24 jam penuh untuk membantu menyelesaikan permasalahan warga di lingkungan permukiman.pin/P-5

Baca Juga: