KUDUS - Tujuh desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di awal tahun 2022.

"Untuk persiapan pilkades serentak memang sudah dimulai, tapi kebutuhan anggarannya masih dilakukan penghitungan," kata Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono di Kudus, Jumat.

Sumber pendanaannya, kata Adi Sadhono, selain bantuan keuangan APBD juga APBDes. Namun, selama ini anggaran pilkades hanya bersumber dari bantuan keuangan pemkab setempat.
Dalam pelaksanaannya, menurut dia, harus meminta izin Kepala Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kudus.

Sebelumnya,pencoblosannya dipusatkan di tempat tertentu. Dia memiliki wacana tempat pemilihannya disebar di tiap-tiap rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) guna menghindari kerumunan. Ia menyebutkan tujuh desa yang akan melaksanakan pilkades serentak: Desa Hadiwarno, Mejobo, Kaliputu, Loram Kulon, Ternadi, Langgar Dalem, dan Undaan Lor.

Baca Juga: